Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Internasional – Dituding Menghina Arab Saudi, Aktivis HAM Dibui 15 Tahun

2 min read

Pihak pengadilan Arab Saudi memberi vonis selama 15 tahun hukuman penjara pada salah seorang aktivis HAM yang cukup ternama. Sosok yang sekaligus pengacara dari kasus pelanggaran HAM tersebut, didakwa dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap otoritas Saudi. Keluarga Waleed Abulkhair menyatakan informasi tersebut lewat Twitter yang dilansir oleh AFP, pada Senin (7/7/2014).

Berdasar informasi itu, pihak pengadilan pun melarang Abulkhair bepergian menuju luar hingga selama 15 tahun mendatang. Tak hanya sampai di situ, Abulkhair pun dihukum pula dengan denda yang berjumlah Rp 200 ribu riyal yang setara dengan Rp 629 juta. Dikonfirmasi secara terpisah, istri dari Abulkhair, bernama Samar Badawi menyatakan bahwa bahwa suaminya itu juga menentang terkait putusan dari pengadilan itu serta menolak mengakuinya. “Waleed tak mengakui legitimasi dari pengadilan, ia pun juga menolak untuk terima putusan yang telah dijatuhkan padanya serta tak berniat mengajukan banding,” terang Badawi ketika berbincang lewat telepon bersama AFP.

Abulkhair sendiri dinyatakan telah bersalah dengan berbagai macam dakwaan, termasuk diantaranya meremehkan rezim serta para pejabat pemerintah, selain tiu juga dengan dakwaan telah melakukan propaganda yang menghasut opini publik juga ditambah lagi dengan meremehkan otoritas pihak pengadilan. Diri Abulkhair ditangkap oleh otoritas lokal semenjak tanggal 16 April yang lalu. Dia diketahui sempat bebas usai bersedia membayar uang jaminan. Tetapi saat masa sidang digelar pada kelima kalinya, ia ditangkap kembali lantaran dianggap telah menghina pihak otoritas Saudi.

Menanggapi tentang kasus ini, sebuah organisasi HAM, Amnesty International pun mengecam dengan keras. Amnesty International sempat menyerukan terhadap pembebasan Abulkhair dengan segera. Abulkhair dihukum sebab menjalankan tugas serta pekerjaannya demi melindungi serta menegakkan HAM, menurut Amnesty International. “Dia merupakan seorang tahanan hati nurani serta harus segera dibebaskan secepatnya juga tanpa syarat,” kata Said Boumedouha yang merupakan perwakilan Amnesty International. “Ini menjadi contoh memprihatinkan terkait bagaimanakah otoritas Arab Saudi yang menyalahgunakan bagaimana sistem peradilan demi membungkam adanya perbedaan pendapat,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *