Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Barita Nasional – Tahanan Kasus Uang Palsu di Blitar, Tewas Gantung Diri

2 min read

Nuryadin 50 tahun, salah satu tersangka dalam kasus peredaran uang palsu telah ditemukan tewas dengan cara gantung diri. Nuryadin ditemukan telah meninggal dunia di ruang tahanan dari Mapolres Blitar Kota pada Selasa 23/2/2016 sekitar pukul 05:00 WIB. Korban yang merupakan warga dari Dusun Sumberasri, Desa Tmpakoyot, Kec Bakung, Kab Blitar telah ditemukan oleh petugas menggantung pada teralis di kamar mandi di sel Mapolresta Blitar dengan cara melilitkan pakaian yang dikenakannya.

AKBP Yossy Runtukahu selaku Kapolres Blitar Kota mengungkapkan bahwa tewasnya tahanan tersebut murni karena gantung diri. “Para tahanan yang berteriak karena tahu ada penghuni tahanan yang telah gantung diri. Mengetahui hal itu, petugas pun segera mengevakuasi sebab dilihat tubuhnya masih terasa hangat serta mengeluarkan keringat. Korban pun langsung dibawa menuju RS Mardi Waluyo. Tetapi menurut keterangan media, akhirnya diketahui bahwa korban telah meninggal dunia,” tenag Yossy.

Sumiyanto selaku Kasi Keamanan Desa Tumpakoyot ketika ditemui di lokasi Instalasi Pemulasaran Jenazah yang ada di RSUD Mardi Waluyo mengungkapkan bahwa Nuryadin itu dikenal sebagai seorang warga yang baik.

“Beliau ini orang yang baik, selama ini pergaulannya juga bagus. Sehingga ketika mendapatkan kabar bahwa beliau seperti ini, kami pun tidak percaya,” ungkap Sumiyanto.

Korban meninggalkan 2 anak lelaki serta seorang istri. Anaknya masing-masing masih bersekolah kelas 5 SD serta kelas 1 SMP. Sementara itu, ayah Nuryadin yangjuga tinggal serumah dengan dirinya juga menggantungkan hidupnya kepada Nuryadin yang biasanya menjadi buruh tani tersebut.

Sementara itu, Supriyono selaku Kepala Desa Tumpakoyot yang juga sempat membesuk Nuryadin ketika berada di sel Mapolresta juga sempat menceritakan bahwa warganya itu mengaku tidak memiliki upal tersebut, apalagi mengedarkannya.

“Menurutnya, dia tiak memiliki serta mengedarkan upal itu, dia sendiri juga merasa bingung ketika polisi telah menemukan upal tersebut ada di rumahnya,” ungkap Supriyono.

Nuryadin adalah satu tersangka yang terlibat dalam peredaran uang palsu yang telah diamankan di Mapolresta Blitar pada 11 Februari yang lalu. Dari dalam rumahnya, polisi berhasin menemukan uang ratusan palsu sebanyak 2 lembar. Menurutnya, uang tersebut didapatnya dari tersangka lain yang bernama Edy, warga Ngawi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *