Tue. Jun 6th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Anggota Satpol PP Jombang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Suami Lapor ke Atasan

1 min read

Anggota Satpol PP Jombang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Suami Lapor ke Atasan – Kantor Satpol PP Jombang didatangi sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Rupanya mereka hendak mengadukan oknum anggota Satpol PP yang diduga telah membawa kabur istri orang.

Yang mengadu adalah pria berinisial HS (38) yang merupakan suami dari ST (35). HS mendatangi kantor Satpol PP Jombang di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Pulo Lor, dengan didampingi orang tua, sejumlah teman, dan pengacaranya.

Dihadapan Kasatpol PP Jombang Agus Susilo, HS mengaku istrinya ST dibawa kabur oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Perak yang berinisial EP.

HS, Senin (7/10/2019) mengatakan bahwa dirinya datang untuk meminta keadilan terkait istrinya yang telah dibawa kabur oleh anggota sini.

HS juga mengaku saat ini memang tengah bertengkar dengan istrinya. Bahkan, ST juga telah mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Jombang pada Agustus 2019. Karena sedang tidak akur, pasutri tersebut pisah ranjang dan ST pun tinggal di rumah orang tuanya.

Meski demikian, ST masih menjadi istri sah HS sebab proses perceraian belum tuntas. HS juga mengaku tidak menginginkan perceraian itu. Sejak 6 bulan lalu, EP dan ST berkenalan melalui media sosial, bahkan EP juga sering mengajak ST jalan-jalan. HS juga sempat memergoki EP dan ST berduaan di rumah orang tua ST pada Juli 2019. HS pun meminta EP diberi sanksi. Kasatpol PP Jombang Agus Susilo mengatakan pihaknya tidak berwenang untuk memberi sanksi kepada EP, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Camat Perak dan Bupati Jombang yang merupakan pembina pegawai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *