Anggota Satpol PP Jombang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Suami Lapor ke Atasan
1 min readAnggota Satpol PP Jombang Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Suami Lapor ke Atasan – Kantor Satpol PP Jombang didatangi sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Rupanya mereka hendak mengadukan oknum anggota Satpol PP yang diduga telah membawa kabur istri orang.
Yang mengadu adalah pria berinisial HS (38) yang merupakan suami dari ST (35). HS mendatangi kantor Satpol PP Jombang di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Pulo Lor, dengan didampingi orang tua, sejumlah teman, dan pengacaranya.
Dihadapan Kasatpol PP Jombang Agus Susilo, HS mengaku istrinya ST dibawa kabur oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Perak yang berinisial EP.
HS, Senin (7/10/2019) mengatakan bahwa dirinya datang
untuk meminta keadilan terkait istrinya yang telah dibawa kabur oleh anggota
sini.
HS juga mengaku saat ini memang tengah bertengkar dengan
istrinya. Bahkan, ST juga telah mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Jombang
pada Agustus 2019. Karena sedang tidak akur, pasutri tersebut pisah ranjang dan
ST pun tinggal di rumah orang tuanya.
Meski demikian, ST masih menjadi istri sah HS
sebab proses perceraian belum tuntas. HS juga mengaku tidak menginginkan
perceraian itu. Sejak 6 bulan lalu, EP dan ST berkenalan melalui media sosial, bahkan
EP juga sering mengajak ST jalan-jalan. HS juga
sempat memergoki EP dan ST berduaan di rumah orang tua ST pada Juli 2019.
HS pun meminta EP diberi sanksi. Kasatpol PP Jombang Agus Susilo mengatakan
pihaknya tidak berwenang untuk memberi sanksi kepada EP, kewenangan sepenuhnya
berada di tangan Camat Perak dan Bupati Jombang yang merupakan pembina pegawai.