Pria Pengedar 1 Kg Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar di Sulsel Ditangkap, 1 Masih Buron
1 min readPria Pengedar 1 Kg Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar di Sulsel Ditangkap, 1 Masih Buron – Seorang pria bernama Hamzah Yusuf alias Korreng ditangkap polisi karena diduga telah menjadi pengedar sabu seberat 1 Kilogram di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu tersebut ditemukan di dalam rumah seorang pria bernama Ibrahim yang saat ini masih jadi buronan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi pada Jumat (11/10/2019) mengatakan paket sabu tersebut diamankan dari rumah tersangka Ibrahim yang kini masih DPO. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti sabu yang ditemukan itu masih murni dan belum dioplos.
Tersangka ditangkap pada Senin (7/10/2019) sore
di Sidrap. Dicky mengatakan sabu senilai Rp 1,5 miliar tersebut berasal dari
jaringan Malaysia yang diselundupkan ke Sulsel melalui Kalimantan Utara.
Kemudian sabu-sabu tersebut dibawa menuju Sulsel dengan menggunakan
kapal. Dicky mengatakan saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya.
Dia menuturkan kuat dugaan masih ada jaringan
lain yang jumlah sabunya jauh lebih besar dari yang sudah kami tangkap, kami
akan terus melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lainnya.
Atas perbuatan, Hamzah dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal
114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara
seumur hidup. Selain itu, setelah dilakukan tes urine, Hamzah diketahui positif
mengonsumsi sabu.