Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Jakarta Terkini – Curiga Ada Pungli di Sekolah Agama, Disdik DKI Turun Tangan  

2 min read

Sejumlah warga melaporkan dugaan pungutan liar oleh pihak Madrasah Ibtidaiyah yang beroperasi di Jakarta. Pungli yag dilakukan oleh pihak sekolah agama tersebut masih ada hubungannya dengan ujian sampai dengan proses pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Perihal laporan ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Bowo Irianto menegaskan bahwa pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.

Pasalnya, sekolah-sekolah madrasah ada di bawahan naungan Kanwil Kementerian Agama, sedangkan masalah pendidikan berada dalam naungan Disdik DKI. “Walau sekolah MI ada dibawah pembinaan dari Kanwil Kementerian Agama DKI, namun masalah KJP atau BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) masih berada di bawah kami, pihak Disdik DKI,” kata Bowo ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (29/5/2016).

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan pasti segera menelusuri laporan dari warga sehubungan adanya dugaan pungli tersebut, karena dana KJP serta BOP merupakan  tanggung jawab dimana pengawasannya berada di tangan Disdik DKI. “Sehubungan dengan BOP serta KJP, apabila ada keluhan masyarakat disertai data yang jelas, rinci serta spesifik, maka Disdik DKI tetap wajib melakukan koordinasi pembinaan,” kata Bowo.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada laporan dugaan pungutan liar yang terjadi pada sekolah agama Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Islamiyah, Jl Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Sekolah agama tersebut tak memperbolehkan siswa mereka yang belum membayar uang sekolah serta uang ujian untuk ikut ujian semester. Sejumlah orangtua pun bahkan terpaksa mengemis demi anaknya dapat mengikut ujian.

Selanjutnya, siswa yang mau pindah sekolah pun diwajibkan untuk menyetor duit sebesar Rp 500 ribu pada pejabat kepala sekolah. Tidak sampai di situ saja, proses pengurusan KJP pun juga diketahui bermasalah. Siswa dimintai duit Rp 100 ribu apabila ingin mengurus KJP. Belum lagi, siswa yang tidak mengikuti program touring sekolah ataupun kegiatan ekstra kukikuler renang juga tetap dimintai duit Rp 50 ribu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *