Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

30 Paket Sabu Disita Dari Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Di Bogor

Posted on 14/11/2024

Nasional – Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pria berinisial J dan JS lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ratusan gram sabu disita dari tangan keduanya.

“Total keseluruhan BB (barang bukti) narkotika diduga jenis sabu adalah dengan berat bruto 282,19 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, Rabu (13/11/2204).

Pengungkapan bermula pada Selasa (5/11) sekitar pukul 22.40 WIB di Desa Cikeas, Gunung Putri, polisi menangkap J. Kemudian ditemukan belasan paket sabu saat penggeledahan dilakukan.

“Dari hasil penggeledahan pada badan, ditemukan barang bukti diselipkan pada celana bagian perut, yaitu berupa 17 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,65 gram,” tuturnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di dalam warung milik pelaku. Kembali polisi menemukan paket sabu beserta bareng bukti lainnya.

“Di dalam warung milik pelaku ditemukan berupa 1 kantong warna merah yang di dalamnya terdapat 1 buah kardus bekas handphone dan di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 77,00 gram, 2 lakban kecil, 1 unit timbangan digital warna hitam, dan 1 buah buku catatan,” terangnya.

Pelaku mengaku sebagai pengedar bersama pria lainnya bernama JS. Setelah dilakukan pengembangan, polisi langsung meringkus JS pada hari yang sama.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan, pakaian, dan rumah, ditemukan barang bukti di atas meja rumah, yaitu berupa 1 buah handbag warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 2 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 199,54 gram,” jelasnya.

Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan, tas kiper, plastik bekas teh, sedotan plastik, timbangan digital, plastik bening, hingga buku catatan.

“Kedua pelaku mengakui mendapatkan narkotika diduga jenis sabu tersebut didapat dari inisial KN (DPO), dengan tujuan untuk diedarkan atau diperjualbelikan kembali,” bebernya.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengungkapan peredaran narkoba guna mendukung program pemerintah.

“Satnarkoba Polres Bogor akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba guna mendukung program Astacita pemerintah,” pungkasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia