Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Para Petani Di Banyumas Mengaku Masih Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi

Posted on 10/06/2024

Nasional – Para Petani yang tinggal di Dusun Nusadadi Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, masih merasakan susahnya buat memperoleh pupuk subsidi.

Padahal pemerintah sendiri sudah menambah volume pupuk subsidi tahun ini menjadi 9,55 juta ton dari yang sebelumnya hanya 4,7 juta ton. Bahkan penyaluran distribusinya sudah dipermudah yang sebelumnya wajib menggunakan Kartu Tani, namun sekarang boleh hanya menggunakan KTP saja.

Dedeng, salah satu petani di sana, menyatakan hampir seluruh petani di daerah Kecamatan Sumpiuh memiliki problem yang sama dalam mendapatkan pupuk yakni kehabisan stok.

“Hampir seluruh petani di daerah-daerah sini ngeluh itu pupuk subsidi. Sudah waktunya diberi pupuk kan tanamannya, giliran diambil pupuk ke kios eh stoknya enggak ada,” ujarnya.

“Padahal katanya sudah ada datanya tapi ternyata enggak ada. Entah di mana pupuknya,” sambungnya.

Karena itu, Dedeng merasa tak ada artinya pemerintah menambah jumlah volume pupuk subsidi lantaran banyak petani yang tak kebagian stok.

Dedeng juga mengaku cukup terbantu dengan kemudahan mendapatkan pupuk subsidi dengan kTP. Namun hal itu, kata dia, tak berarti lantaran dari sisi ketersediaan stok yang minim.

“Yah okelah pakai KTP yah mudah tapi ini barangnya enggak ada. Sering begini,” kata Dedeng.

Ihwal itu, Dirjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk menjamin pupuk subsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran ke petani. Tak terkecuali soal kuota pupuk yang didistribusikan.

Ali Jamil bilang, dalam penentuan pupuk subsidi tahun ini diutamakan adalah jumlah kebutuhannya. Karena itu pemerintah telah sepakat untuk menambah pupuk subsidi sebanyak 2 kali lipat lebih dari tahun-tahun sebelumnya.

Penambahan alokasi pupuk subsidi ini juga tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia