Nasional – Seorang ustaz bernama Murtan di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan wanita dengan modus praktik pengobatan spiritual. Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah tempat bernama Saung Dzikir Al-Zikra, yang terletak di belakang rumahnya.
Praktik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini baru terbongkar setelah sejumlah korban mulai berani bersuara dan melaporkan tindakan Murtan ke pihak berwajib.
Salah satu korban berinisial K (28) mengungkapkan peristiwa pelecehan seksual terjadi pada 2016. Saat itu, ia datang untuk meminta bantuan atas masalah rumah tangganya.
“Datang mau ngobatin buat suami saya, disuruh masuk sendiri, yang ngantar disuruh tunggu di luar,” kata K, Selasa (13/5/2025).
Saat ustaz di Bekasi itu melakukan pengobatan, K merasa diperlakukan tidak wajar dan dilecehkan. Ia bahkan diminta membayar Rp 50.000 dan diberi air doa. Namun, karena rasa malu dan takut dituduh memfitnah, K memilih diam selama bertahun-tahun.
Korban lain berinisial M (38), juga warga Bekasi, mengaku mengalami pelecehan serupa. Ia menyebut jumlah korban bisa mencapai puluhan orang.
Namun, banyak yang enggan melapor karena rasa malu dan khawatir akan dampak sosial, terutama dalam rumah tangga mereka. “Banyak korbannya, tetapi mereka takut. Ini masalah aib. Banyak yang sudah menikah, takut berantem sama suami kalau terbuka,” kata M.
Setelah kasus ini mencuat, Murtan diketahui meninggalkan rumahnya dan aktivitas di Saung Dzikir Al-Zikra dihentikan serta disegel oleh petugas. Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami laporan dari korban dan menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Murtan.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh ustaz di Bekasi menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pengobatan spiritual nonmedis yang tidak memiliki pengawasan. Selain itu, pentingnya keberanian korban untuk melapor agar keadilan ditegakkan.