Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Terancam PHK Massal, Pegawai Sritex Minta Kasasi Selamatkan Nasib

Posted on 28/10/2024

Nasional – Kekhawatiran pada pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex semakin meningkat seusai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024.

Isu kebangkrutan ini memicu ketakutan akan pemutusan hubungan kerja (PHK), mengancam nasib belasan ribu karyawan.

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Mumpuniati, menjelaskan bahwa telah dilakukan mediasi bipartit antara perusahaan dan karyawan.

“Tentu saja karyawan panik setelah membaca berita, namun perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai situasi ini,” ungkapnya dalam wawancara dengan Pro3 RRI pada Minggu, (27/10/2024).

Lebih dari 15 ribu karyawan dan keluarga mereka sangat bergantung pada Sritex dan tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Dengan rincian 11 ribu karyawan di Sritex, 800 di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 di PT Bitratex Industries, dan 2.000 di PT Primayudha Mandirijaya, ancaman PHK ini memicu kekhawatiran yang mendalam.

Mumpuniati berharap agar kasasi yang diajukan oleh Sritex dapat membuahkan hasil positif, sehingga karyawan terhindar dari PHK.

“Harapan kita tidak ada PHK, makanya perusahaan mengajukan kasasi. Bayangkan, ada sekitar 15 ribu karyawan yang menggantungkan hidupnya pada Sritex, belum termasuk keluarga mereka,” ujarnya.

Meski begitu, Mumpuniati memastikan bahwa operasional produksi tetap berjalan normal dan perusahaan masih menerima pesanan hingga Maret 2025.

Selain itu, hak-hak karyawan, seperti upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, tetap dijamin tanpa pengurangan. “Tidak ada tunggakan pembayaran dan harapannya tidak ada PHK,” tambahnya.

Untuk menyelamatkan perusahaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo bersama manajemen PT Sritex, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia telah menggelar pertemuan guna membahas langkah-langkah strategis.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, dengan harapan menemukan solusi terbaik bagi keberlangsungan perusahaan dan karyawannya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia