Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Terancam PHK Massal, Pegawai Sritex Minta Kasasi Selamatkan Nasib

Posted on 28/10/2024

Nasional – Kekhawatiran pada pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex semakin meningkat seusai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024.

Isu kebangkrutan ini memicu ketakutan akan pemutusan hubungan kerja (PHK), mengancam nasib belasan ribu karyawan.

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Mumpuniati, menjelaskan bahwa telah dilakukan mediasi bipartit antara perusahaan dan karyawan.

“Tentu saja karyawan panik setelah membaca berita, namun perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai situasi ini,” ungkapnya dalam wawancara dengan Pro3 RRI pada Minggu, (27/10/2024).

Lebih dari 15 ribu karyawan dan keluarga mereka sangat bergantung pada Sritex dan tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Dengan rincian 11 ribu karyawan di Sritex, 800 di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 di PT Bitratex Industries, dan 2.000 di PT Primayudha Mandirijaya, ancaman PHK ini memicu kekhawatiran yang mendalam.

Mumpuniati berharap agar kasasi yang diajukan oleh Sritex dapat membuahkan hasil positif, sehingga karyawan terhindar dari PHK.

“Harapan kita tidak ada PHK, makanya perusahaan mengajukan kasasi. Bayangkan, ada sekitar 15 ribu karyawan yang menggantungkan hidupnya pada Sritex, belum termasuk keluarga mereka,” ujarnya.

Meski begitu, Mumpuniati memastikan bahwa operasional produksi tetap berjalan normal dan perusahaan masih menerima pesanan hingga Maret 2025.

Selain itu, hak-hak karyawan, seperti upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, tetap dijamin tanpa pengurangan. “Tidak ada tunggakan pembayaran dan harapannya tidak ada PHK,” tambahnya.

Untuk menyelamatkan perusahaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo bersama manajemen PT Sritex, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia telah menggelar pertemuan guna membahas langkah-langkah strategis.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, dengan harapan menemukan solusi terbaik bagi keberlangsungan perusahaan dan karyawannya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia