Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Suami Melakukan KDRT Pada Istrinya Selama 2 Hari Hingga Korban Meninggal Dunia

Posted on 25/08/2024

Nasional – Polresta Solo meringkus pria berinisial AS (47) yang merupakan warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah karena diduga melakukan KDRT pada istrinya yang berinisial VN (42) sampai meninggal dunia. Korban dianiaya oleh pelaku selama dua hari.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya seusai pihaknya menerima laporan dari adik korban tentang apa yang dialami kakaknya.

“Adik korban melapor bahwa kakaknya meninggal setelah dianiaya pelaku yang tak lain adalah suaminya. Kami pun menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan mengamankannya ke mapolres, Kamis (22/8/2024) malam,” ujarnya.

Menurut Ismanto, dari pemeriksaan sementara diketahui, pelaku menganiaya istrinya selama dua hari, yakni pada Sabtu (17/8/2024) hingga Minggu (18/8/2024) di rumahnya hingga korban mengalami luka memar dan lebam.

“Pelaku memukul dan mendorong korban hingga terjatuh dan membentur meja. Akibatnya korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh. Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, tetapi kondisi korban memburuk dan meninggal di rumah sakit,” ungkapnya.

Awalnya kasus meninggalnya korban tidak dilaporkan ke polisi dan pelaku sebagai suami langsung mengadakan upacara pemakaman. Namun, setelah pemakaman, keluarga korban bermusyawarah dan sepakat untuk melaporkan hal itu ke polisi.

“Sebenarnya setelah dikabari kalau kakak saya meninggal Senin dini hari. Sampai di rumah sakit dan melihat kondisi tubuh kakak saya di kamar jenazah penuh lebam, sudah merasa ada yang janggal karena kata suaminya kakak saya dibawa ke rumah sakit karena panas tinggi. Saat itu mau langsung lapor polisi, tetapi tidak tega karena harus diautopsi. Saya merasa bersalah kalau hanya diam hingga akhirnya langsung lapor polisi,” ucap adik korban, Yudha Yanutama (36).

Sementara itu, untuk memastikan penyebab kematian korban, Polresta Solo melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumber.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia