Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Suami Di Lampung Tengah Tembak Istri Pakai Senpi Rakitan Usai Cekcok Rumah Tangga

Posted on 06/10/2024

Nasional – Cekcok karena masalah rumah tangga, seorang suami di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, emosi sampai tega menembak istrinya memakai senjata api. Karena penembakan itu, korban mengalami luka tembak di bagian lengan tangan kanan.

Peristiwa cekcok rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Rifai (24 tahun) dan Yeni Jalia (20 tahun) berujung penembakan tersebut terjadi halaman rumah mereka pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terlihat pelaku menembak istrinya yang akan pergi dengan mengendarai sepeda motor. Melihat istri terluka di bagian lengan, pelaku seketika panik dan meminta pertolongan.

Tetangga korban yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Setelah korban ditolong warga, pelaku kemudian kabur melarikan diri.

Setelah sempat buron selama tiga hari, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah pada Kamis malam (3/10/2024) sekitar pukul 20.40 WIB. Pelaku menyerahkan diri setelah Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku.

Dalam kasus penembakan yang dilakukan pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya, satu senjata api rakitan, satu peluru, sarung senjata api, empat kamera CCTV (iP Cam), sejumlah senjata tajam jenis golok dan satu rekaman video memperlihatkan peristiwa penembakan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui sebelum peristiwa penembakan terjadi, korban dan pelaku sering bertengkar. Pertengkaran dan cekcok antara pelaku dan korban dipicu adanya pihak ketiga.

Pelaku diketahui menjalin hubungan asmara dengan wanita lain. Hal tersebut menyebabkan pelaku dan korban kerap cekcok dan tidak pernah menemukan jalan keluar, sehingga membuat tersangka emosi. Tersangka akhirnya gelap mata dan menembak istrinya sendiri.

Pelaku diketahui pernah mendekam di penjara selama 1 tahun 10 bulan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal sepeda motor pada 2020 lalu.

Kepada penyidik pelaku mengaku menembak istrinya dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, saat kejadian pelaku dan korban terlebih dahulu terlibat keributan cekcok mulut. Kemudian sang suami langsung mengeluarkan dan menembakkan senjata api rakitan laras pendek miliknya ke arah korban.

Polres Lampung masih terus menyelidiki asal senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk menembak istrinya sendiri. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polres Lampung Tengah. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Pelaku Muhammad Rifai dijerat Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal.

Untuk KDRT, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun dan untuk kepemilikan senjata api secara ilegal, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia