Tue. Dec 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Sopir Angkot Di Bekasi Nekat Jadi Begal, Pelaku Menyayat Leher Korban

2 min read

Anggota dari Polsek Medan Satria membekuk dua tersangka begal CH (26) serta JK (24) yang gagal melancarkan aksinya di Jalan Sultan Agung Flyover Kranji, Kalibaru, Bekasi. Kompol Nur Aqsha yang merupakan Kapolsek Medan Satria menjelaskan, CH yang bekerja sebagai sopir angkot serta rekannya tersebut dibekuk sesudah menyayat leher korbannya saat melancarkan aksinya.

“Korban atas nama Muhammad Aldi Fatih, disayat oleh tersangka utama CH,” ucap Nur Aqsha.

Dia mengatakan, insiden berawal ketika sepeda motor korban mogok di jalan layang Kranji, pada Jumat, 21 Desember 2023 kemarin. lantaran kendaraannya mogok, korban menunggu buat dijemput oleh orang tuanya sembari bermain handphone.

“Tak lama setelah itu, hadir tiga orang tersangka yaitu CH, JK serta IH yang mendatangi korban. Mereka meminta korban buat memberikan handphone-nya. CH yang jadi algojo langsung membekap korban dari belakang, leher korban langsung disayat,” jelasnya.

Korban yang sudah terluka masih sempat melakukan perlawanan. perkelahian kemudian berlangsung sampai ujungnya korban serta tersangka sama-sama terjatuh. Korban yang terus berupaya melawan ujungnya kalah lantaran hal lehernya terluka serta dia mulai kehilangan banyak darah.

Tersangka CH kemudian melarikan diri ke seberang jalan. dia berupaya mengelabui masyarakat dengan berteriak kalau dirinya merupakan korban begal.

“Tersangka berteriak jika dirinya dibegal, di waktu itu, rupanya tersangka diberhentikan oleh orang tua korban. Jadi ketika tersangka mengatakan ada begal, orang tua korban menyadari jika yang jadi begal itu merupakan anaknya,” kata Aqsha.

Tersangka yang sadar kalau ada orang tua korban, berupaya kabur memakai angkot. akan tetapi, perjuangannya tidak berlangsung lama. Orang tua korban sukses mengejar tersangka memakai sepeda motornya serta membekuk tersangka CH. ketika itu pun, CH digiring ke Polsek Bekasi Kota, sedangkan dua tersangka lainnya berhasil kabur.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami kembali membekuk tersangka JK, dirinya dibekuk di kolong tol timur,” ucapnya.

Satu tersangka dengan inisial IH masih buron serta dikejar pihak berwajib. Karena perbuatannya, dua dari tiga tersangka yang telah dibekuk saat ini terancam hukuman selama 9 tahun penjara sesuai dengan Pasal 365 KUHP.

“Satu tersangka sekarang ini masih dikejar tim reskrim. buat sekarang ini, korban telah pulang dari rumah sakit. Luka sayatnya telah dijahit. saat ini telah kembali ke rumah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *