Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Siswi SD Di Kalideres Yang Hilang Ternyata Disekap Dan Disetubuhi Oleh Pemulung Selama 7 Hari

Posted on 11/10/2024

Nasional – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus hilangnya seorang siswi kelas 6 SD dengan inisial AKAN (12) yang sempat dilaporkan hilang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 16 September, lalu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan fakta baru dalam kasus hilangnya siswi kelas 6 SD tersebut. Ternyata, aktor dibalik hilangnya AKAN dilakukan seorang pemulung.

“Kami mengamankan seorang pelaku berinisial SPS (22). Pelaku SPS ini terbukti telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur berulang kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober.

Pelaku ini berprofesi sebagai buruh di lapak barang bekas. Penculikan yang dilakukan pelaku berawal pada tanggal 15 September 2024.

Tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan (LITMACH). Kemudian tersangka dengan korban bertukar nomor whatsapp.

Mereka kemudian janjian bertemu di Taman Bulak Teko, depan swalayan Hari-Hari yang berada di Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah bertemu, tersangka membonceng korban dengan menggunakan sepada motor Scoopy menuju gudang kosong di daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

“Digudang kosong tersebut korban disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa oleh tersangka ke lapak barang bekas tempat kerja tersangka. Di tempat tersebut korban dimasukkan ke sebuah kamar dari hari Senin 16 September sekitar pukul 23.00 WIB hingga 23 September malam, sekitar pukul 19.00 WIB korban disetubuhi oleh tersangka berulang kali.

“Selama 7 hari korban tidak pernah keluar kamar jika siang hari. Jika keluar hanya malam hari untuk mandi. Setelah itu korban diantar pulang dan diturunkan oleh tersangka di tempat tidak jauh dari rumah korban,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka SPS dijerat Pasal 81 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 dan atau pasal 332 KUHP melakukan persetubuhan terhadap anak-anak dan atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas 6 SD inisial AKAN (12) dikabarkan hilang sejak Senin, 16 September. Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Angel ke Polsek Kalideres pada Rabu, 18 September.

Namun, hingga Jumat, 20 September, pihak keluarga belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Angel. Keluarga korban berharap agar Angel dapat segera ditemukan dalam kondisi sehat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Inilah Dua Kendala Utama Yang Dialami Juventus Buat Negosiasi Kontrak Baru Kenan Yildiz 29/11/2025
  • Meski Diminati Chelsea dan Tottenham, Nico Paz Semakin Dekat ke Real Madrid 29/11/2025
  • Proyek Penerangan Jalan Nasional Pantura, Pemkab Demak Gelontorkan APBD Rp 5 Miliar 28/11/2025
  • Penyelundupan 1.380 Sepatu Karet Ilegal dari Malaysia di Pulau Sebatik Digagalkan TNI AL 28/11/2025
  • Jembatan Bekas Rel KA di Demak Mulai Diperbaiki Setelah Insiden Bocah Meninggal 28/11/2025
  • Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik, Bocah 10 Tahun di Samarinda Alami Patah Kaki 28/11/2025
  • Ruben Amorim Mulai Takut Musim Yang Buruk Akan Kembali Terulang 28/11/2025
  • Atletico Madrid Dihukum UEFA Gara-gara Fansnya Rasis 28/11/2025
  • Kontrak Segera Berakhir, AC Milan Terancam Kehilangan Mike Maignan Secara Cuma-cuma 28/11/2025
  • Kylian Mbappe Bongkar Rahasia usai Mencetak 4 Gol ke Gawang Olympiakos 28/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia