Mon. Oct 30th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seorang Anggota Polisi Di Jambi Dibacok 7 Anggota Geng Motor, 2 Ditangkap, 5 Masih Buron

2 min read

Sejumlah 7 anggota geng motor dibekuk polisi. Mereka membacok dua orang, salah satunya adalah personel polisi yang berdinas di Polda Jambi.

Penggerebekan geng motor dilaksanakan pada Senin, 30 Oktober 2023 jam 01.00 WIB oleh anggota gabungan dari Ditreskrimsus, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, serta Unit Opsnal Polsek jajaran Polresta Jambi.

“Ya. betul 7 orang geng motor telah kita ringkus,” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi yang merupakan Kapolresta Jambi.

Eko menjelaskan, dua korban serangan geng motor itu yaitu Candra (29) satu orang mahasiswa serta Andri Sitompul (30) personel polisi. Keduanya menelan luka di area kepala. setelah itu Andri juga mendapatkan luka bacok di area punggung.

TKP atau tempat kejadian perkara terletak di Kalan Kimaja Lrg Kimaja 3 RT 19 Kelurahan Simp III Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Minggu, 29 Oktober 2023 malam. Peristiwa berawal ketika korban Andri tengah duduk dengan saksi. setelah itu tiba sekelompok geng motor membawa 3 sepeda motor berbonceng tiga.

Sengaja melakukan kerusuhan mereka menggeber-geber knalpot brong. setelah itu korban menegur gerombolan motor itu. “Merasa tak suka ditegur, gerombolan motor tersebut langsung menyerang dengan memakai senjata tajam,” ucapnya.

Terdengar suara bising, Candra keluar serta berupaya membantu korban. tapi lantaran kalah jumlah, Candra pun turut terkena sabetan sajam di area kepala.

berikut nama-nama serta indentitas pelaku yang melaksanakan penyerangan pada personel polisi : Yuki (19), MDG (17), R (17), MRB (17), Sahrul Akbar (19), Arvindra Rizky Pratama (19), Anggi Saputra (18). Dari nama-nama tersebut, sebanyak 5 orang lagi masih menjadi buronan yaitu IV, ML, DS, RH, serta AL.

Alat bukti yang sukses diamankan berwujud 1 unit kendaraan R2 tipe Yamaha Aerox yang berwarna biru tanpa nopol, 1 bilah sajam jenis katana, serta 1 buah sajam berupa kujang. Tersangka bakal disangkakan dugaan masalah Pengeroyokan pasal 170 KUHPidana.

Kombes Pol Christian Tory yang merupakan Dir Reskrimsus Polda Jambi, mengatakan salah satu anggotanya menelan luka bacok di area kepala ketika melerai kerusuhan antar dua gerombolan geng motor.

“Iya betul, sekarang ini korban (personel) telah dibawa di RS Bhayangkara buat dilakukan perawatan secara intensif,” ujarnya.

Kombes Christian Tory menjelaskan walaupun anggotanya terluka, tapi dirinya sukses membekuk satu orang pelaku di lokasi peristiwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *