Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pria Di Bali Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Perkosa Pasien Yang Kabur Dari RS

Posted on 12/07/2024

Nasional – Pria yang menjadi pelaku pemerkosaan bernama Ketut Agus Yudi Darmawan dituntut dengan hukuman pidana selama 8 tahun oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Buleleng.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa Kejari Buleleng, I Gede Putu Astawa dan Isnarti Jayaningsih dalam sidang, Rabu (10/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua I Made Bagiarta dengan hakim anggota Eka Satria Utama dan Pulung Yustia Dewi.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama delapan tahun,” dikutip dari surat tuntutan yang diterima Kompas.com, Jumat (12/7/2024).

Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Ketut Agus Yudi Darmawan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara fisik.

Hal tersebut, lanjut jaksa, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf b UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekekrasan Seksual, sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

Adapun Ketut Agus Yudi Darmawan didakwa dengan kasus pelecehan seksual. Jaksa membeberkan peristiwa itu terjadi pada 11 Desember 2023 lalu.

Korbannya adalah seorang perempuan berinisial MMA. Saat itu, korban tengah dirawat di salah satu RS di Kota Singaraja.

“Berawal dari korban kabur dari salah satu rumah sakit. Korban bertemu terdakwa dan meminta tolong diantarkan ke rumahnya di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” ungkap jaksa.

Namun, bukannya diantar ke tempat yang diminta, korban justru dibawa terdakwa ke sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Di kos-kosan tersebut korban dilecehkan dan diperkosa oleh terdakwa. Setelah itu korban diantar ke rumah keluarganya.

Belakangan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Buleleng. Hingga akhirnya terdakwa ditangkap dan ditahan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia