Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pria Di Bali Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Perkosa Pasien Yang Kabur Dari RS

Posted on 12/07/2024

Nasional – Pria yang menjadi pelaku pemerkosaan bernama Ketut Agus Yudi Darmawan dituntut dengan hukuman pidana selama 8 tahun oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Buleleng.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa Kejari Buleleng, I Gede Putu Astawa dan Isnarti Jayaningsih dalam sidang, Rabu (10/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua I Made Bagiarta dengan hakim anggota Eka Satria Utama dan Pulung Yustia Dewi.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama delapan tahun,” dikutip dari surat tuntutan yang diterima Kompas.com, Jumat (12/7/2024).

Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Ketut Agus Yudi Darmawan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara fisik.

Hal tersebut, lanjut jaksa, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf b UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekekrasan Seksual, sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

Adapun Ketut Agus Yudi Darmawan didakwa dengan kasus pelecehan seksual. Jaksa membeberkan peristiwa itu terjadi pada 11 Desember 2023 lalu.

Korbannya adalah seorang perempuan berinisial MMA. Saat itu, korban tengah dirawat di salah satu RS di Kota Singaraja.

“Berawal dari korban kabur dari salah satu rumah sakit. Korban bertemu terdakwa dan meminta tolong diantarkan ke rumahnya di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” ungkap jaksa.

Namun, bukannya diantar ke tempat yang diminta, korban justru dibawa terdakwa ke sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Di kos-kosan tersebut korban dilecehkan dan diperkosa oleh terdakwa. Setelah itu korban diantar ke rumah keluarganya.

Belakangan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Buleleng. Hingga akhirnya terdakwa ditangkap dan ditahan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tagih Utang Rp 6 Juta Tapi Malah Dibayar Sabu, Seorang Pria Di Solo Ditangkap Polisi 14/10/2025
  • Alami Luka Bakar Serius, Ojol Yang Dibakar Di Sampang Masih Belum Bisa Dimintai Keterangan 14/10/2025
  • Diduga Dibunuh, Seorang Pekerja Migran Asal Garut Ditemukan Tewas Mengambang Di Sungai Citarum 14/10/2025
  • Korban Keracunan MBG Di Tulungagung Bertambah Jadi 68 Siswa, Begini Tanggapan Kadinkes 14/10/2025
  • CCTV Ungkap Wajah Terduga Pembunuh Anti Puspitasari, Ibu Hamil Yang Ditemukan Tewas Di Hotel Palembang 14/10/2025
  • Jika Perang Dengan Rusia Masih Berlanjut, Trump Ancam Akan Kirim Rudal Ke Ukraina 13/10/2025
  • Pemburu Kodok Ditemukan Tewas Di Pandeglang, Diduga Tersengat Kawat Listrik 13/10/2025
  • Kakek Tewas Diduga Dianiaya Anak-Cucu, Kades Ungkap Fakta Mengejutkan 13/10/2025
  • Pohon Tumbang Dan Bangunan Rusak Akibat Hujan Es-Angin Kencang Di Jember 13/10/2025
  • Seorang Nelayang Di Pandeglang Tewas Tersambar Petir Ketika Sedang Melaut 13/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia