Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pria Di Bali Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Perkosa Pasien Yang Kabur Dari RS

Posted on 12/07/2024

Nasional – Pria yang menjadi pelaku pemerkosaan bernama Ketut Agus Yudi Darmawan dituntut dengan hukuman pidana selama 8 tahun oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Buleleng.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa Kejari Buleleng, I Gede Putu Astawa dan Isnarti Jayaningsih dalam sidang, Rabu (10/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua I Made Bagiarta dengan hakim anggota Eka Satria Utama dan Pulung Yustia Dewi.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama delapan tahun,” dikutip dari surat tuntutan yang diterima Kompas.com, Jumat (12/7/2024).

Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Ketut Agus Yudi Darmawan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara fisik.

Hal tersebut, lanjut jaksa, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf b UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekekrasan Seksual, sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

Adapun Ketut Agus Yudi Darmawan didakwa dengan kasus pelecehan seksual. Jaksa membeberkan peristiwa itu terjadi pada 11 Desember 2023 lalu.

Korbannya adalah seorang perempuan berinisial MMA. Saat itu, korban tengah dirawat di salah satu RS di Kota Singaraja.

“Berawal dari korban kabur dari salah satu rumah sakit. Korban bertemu terdakwa dan meminta tolong diantarkan ke rumahnya di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” ungkap jaksa.

Namun, bukannya diantar ke tempat yang diminta, korban justru dibawa terdakwa ke sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Di kos-kosan tersebut korban dilecehkan dan diperkosa oleh terdakwa. Setelah itu korban diantar ke rumah keluarganya.

Belakangan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Buleleng. Hingga akhirnya terdakwa ditangkap dan ditahan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia