Nasional – AKBP Teuku Arsya Khadafi yang merupakan Wakapolres Metro Jakarta Barat, menjelaskan tentang motif di balik kasus penyiraman cairan yang diduga air keras pada pasutri di Cengkareng, Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutkan pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe daerah Green Lake, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.
Teuku Arsya menjelaskan pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.
Korban yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.
“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga dia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” tegas Arsya kepada wartawan, pada Kamis (5/9/2024).
Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut.
Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia menjelaskan kejadian ini terjadi pada hari minggu, 1 september 2024 sekitar pukul 21.45 wib
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat
Pada saat korban dan istri pada saat pulang kerja setibanya di lokasi kejadian, kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku.
Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku, lalu langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.
Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng.
Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP.