Nasional – Sebuah video yang menunjukkan seorang mahasiswi kebidanan yang berinisial NTR (19) melakukan penganiayaan pada seorang gadis remaja berinisial KM (15), viral di sosial media pada Senin, 7 Oktober 2024.
Peristiwa ini terjadi akibat ketersinggungan pelaku NTR sehingga menganiaya KM di rumah kerabat korban di desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
“Dia (pelaku) mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video tersebut dan kejadiannya sekitar bulan Juli 2024 di rumah kerabat korban,” kata Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui pesaan pendeknya, Senin (7/102024).
Dalam video yang berdurasi sekitar dua menit terlihat pelaku berjalan menuju ke rumah kerabat korban bersama dengan beberapa orang temannya. NTR kemudian mendatangi pelaku dalam kamar, lalu memarahi korban KM. Tak lama kemudian NTR melayangkan tendangan dan pukulan ke kepala korban.
“Kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan voli saat itu korban dipanggil oleh pelaku di sekitaran kantor Desa Oengkolaki kemudian dianiaya,” ujar Wahyu.
Penganiayaan tidak berhenti sampai di situ, pada malam harinya, NTR kemudian mengajak teman-temannya dan mendatangi korban yang saat itu masih berada di rumah kerabatnya
“Kemudian (korban) kembali dianiaya oleh terduga pelaku dan direkam oleh teman terduga pelaku atas perintah dari terduga pelaku,” ucap Wahyu.
Video tersebut kemudian viral di media sosial, sehingga Satreskrim Polres Buton Tengah menelusurinya dan menemukan alamat pelaku.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, polisi kemudian menuju ke rumah pelaku yang berada di desa Oengkolaki Namun dari keterangan orangtua terduga pelaku bahwa anaknya NTR saat itu tidak berada ditempat dan saat itu sedang berada di Kota Baubau.
Selanjutnya tim Resmob bergerak menuju ke rumah korban dan salah seorang teman pelaku yang merekam kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan dari korban KM bahwa benar kejadian tersebut dia alami dan dilakukan oleh terduga pelaku NTR.
NTR ditanglap polisi di tempat kosnya yang berada di Kota Baubau dan di bawa ke Mapolres Buton Tengah. “Saat ini Pelaku, Saksi dan Korban masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buton Tengah,” kata Wahyu.