Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Menangkap Seorang Pengedar Narkoba Di Manokwari, Barang Bukti 2,8 Ganja Disita

Posted on 23/08/2024

Nasional – Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis ganja dengan inisial DG alias ODIK (27). Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram yang disimpan dalam empat kantong plastik berukuran besar.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar mengatakan tersangka ditangkap saat menggunakan transportasi laut dari Jayapura (Papua) menuju Sorong (Papua Barat Daya) pada 16 Agustus sekitar pukul 19.30 WIT.

“Tersangka ditangkap ketika KM Labobar yang dia tumpangi berlabuh di Pelabuhan Manokwari,” kata Junov dalam konferensi pers dikutip ANTARA, Kamis 22 Agustus.

Ia menjelaskan Tim Opsnal II Ditresnarkoba Polda Papua Barat terlebih dahulu mendapatkan informasi soal rencana penyelundupan ganja menggunakan transportasi laut, sehingga pengawasan di kawasan pelabuhan diperketat.

Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Manokwari untuk menggeledah semua geladak kapal, dan mendapati tersangka DG yang membawa koper berwarna hitam berada di dek 5 kapal tersebut.

“Setelah diperiksa, koper yang tersangka bawa itu isinya narkotika jenis ganja,” kata Junov.

Dia menyebut tindakan tersangka menyalahi Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar.

Ditresnarkoba Polda Papua Barat terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba dari Jayapura, Papua ke wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya, termasuk sejumlah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Hasil pemeriksaan urine tersangka positif. Tersangka sudah pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama,” ucap Junov.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan menjelaskan, pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor seperti KSOP, Pelni, dan Pelindo.

Kepolisian juga membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk berperan aktif jika mengetahui ada indikasi penyelundupan dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat.

“Pengawasan di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara terus diperketat,” ucap Ongky.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia