Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Posted on 27/01/2025

Nasional – Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus pemerasan senilai Rp 20 miliar yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kasus ini terkait dengan dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyelidikan sedang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/1/2025) dilansir dari Antara.

Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang dibuat oleh tersangka Arif Nugroho.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Menurut Bintoro, kasus ini bermula dari laporan terhadap AN yang diduga melakukan tindak kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak, yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obatan terlarang dan senjata api sebagai barang bukti.

Bintoro menjelaskan penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, saat dirinya masih menjabat sebagai kasatreskrim.

“Singkat cerita, proses penyidikan sudah selesai, dan perkara ini telah dinyatakan P21. Berkas dan barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan,” ungkap Bintoro menanggapi kasus dugaan pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia