Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Posted on 27/01/2025

Nasional – Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus pemerasan senilai Rp 20 miliar yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kasus ini terkait dengan dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyelidikan sedang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/1/2025) dilansir dari Antara.

Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang dibuat oleh tersangka Arif Nugroho.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Menurut Bintoro, kasus ini bermula dari laporan terhadap AN yang diduga melakukan tindak kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak, yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obatan terlarang dan senjata api sebagai barang bukti.

Bintoro menjelaskan penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, saat dirinya masih menjabat sebagai kasatreskrim.

“Singkat cerita, proses penyidikan sudah selesai, dan perkara ini telah dinyatakan P21. Berkas dan barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan,” ungkap Bintoro menanggapi kasus dugaan pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2.700 Pelajar Di Jateng Alami Keracunan MBG, Begini Penjelasan Dari Gubernur 06/10/2025
  • Guru Di NTT Dilaporkan Ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa Sampai Babak Belur 06/10/2025
  • Polda Jatim Pastikan Bakal Menyelidiki Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk 06/10/2025
  • Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Rodri Tak Bisa Memperkuat Timnas Spanyol Karena Cedera 06/10/2025
  • Del Piero Sebut Kesalahan AC Milan Saat Menghadapi Juventus 06/10/2025
  • Setelah Dibantai Sevilla, Hansi Flick Pastikan Barcelona Bakal Bangkit 06/10/2025
  • Legenda Liverpool Steven Gerrard Masuk Di Daftar Calon Pelatih Baru Rangers 06/10/2025
  • Kebakaran Hebat Melanda Pasar Wonogiri, Butuh Waktu 9 Jam Buat Jinakkan Api 06/10/2025
  • Odegaard Mundur Dari Skuad Norwegia, Karena Alami Cedera Saat Bela Arsenal 06/10/2025
  • Tak Kapok, Mantan ASN Di Kalteng Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu 06/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia