Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pengiriman 13 Pekerja Migran Ilegal Ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polres Tarakan

Posted on 11/11/2024

Nasional – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Kalimantan Utara, gagalkan pengiriman 13 pekerja imigran ilegal ke Malaysia.

“Jumlah pekerja migran Indonesia pada awalnya ditemukan tujuh orang dan menyusul enam orang sehingga total sebanyak 13 orang,” kata Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna mengutip Antara.

Kronologi kejadian pada Kamis, 7 November sekira jam 12.00 Wita personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan mendapatkan informasi bahwa ada orang (pekerja migran Indonesia) yang diduga akan dikirim ke Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan menuju ke Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Kemudian personel Satuan Reskrim menemukan tujuh orang dengan rincian tiga laki-laki dewasa, dua perempuan dewasa satu anak laki-laki serta satu anak perempuan.

Personel Kepolisian tersebut kemudian melakukan interogasi awal bahwa mereka mengakui akan berangkat ke negara Malaysia untuk kerja sebagai buruh kelapa sawit.

“Mereka menyampaikan bahwa masih ada enam orang lagi yang akan berangkat ke Malaysia. Enam orang tersebut berada di penginapan,” kata Adi.

Selanjutnya, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan bersama personel Unit Reskrim Polsek KSKP Tarakan mendatangi penginapan tersebut dan menangkap enam orang yang dimaksud.

Enam orang tersebut mengakui bahwa mereka akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit. “Selanjutnya total 13 orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” katanya.

Mereka antara lain HN (27/perempuan), HR (23/laki-laki), AFM (5,5/laki-laki), JM (43/perempuan), NR (10/perempuan), SI (24/perempuan), JH (20/perempuan), SA (24/laki-laki) dan NDR (2/perempuan).

Kapolres Tarakan mengungkapkan saat ini sedang dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tarakan berkaitan dengan asesmen terhadap korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Tarakan juga berkoordinasi dengan pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan terkait dengan permintaan bantuan tempat tinggal (safe house) untuk para korban dugaan TPPO.

“Termasuk berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan serta gelar perkara dalam rangka penetapan terhadap tersangka,” katanya.

Adapun terhadap korban dalam proses asesmen oleh Dinas Sosial dan untuk korban lainnya akan dilakukan asesmen di rumah penampungan.

“Kemudian terhadap para korban juga telah mendapatkan bantuan untuk rumah penampungan dari Baznas Tarakan,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia