Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pelaku Pencurian Emas Di Asrama Polri Kemayoran Ditangkap Saat Berada Di Warkop

Posted on 22/08/2024

Nasional – Polsek Kemayoran berhasil meringkus tersangka pencurian spesialis rumah kosong yang melakukan aksi pencurian di perumahan Asrama Polri yang berada Jalan Asrama Polri Kemayoran, RT 01/09, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersangka diketahui bernama Junaedi alias Juned (34) warga Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Pluit Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Guna proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, dalam aksinya, tersangka J alias Juned ini terlebih dulu mencari rumah – rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Pelaku datang ke rumah incarannya dengan berteriak mengucapkan “assalamualaikum” ke arah dalam rumah. Jika tidak ada sahutan, pelaku meyakini dirinya jika rumah sasaran aksi pencuriannya itu dalam keadaan kosong.

“Jadi modusnya dia teriak memanggil penghuni rumah agar mengetahui rumah dalam kondisi kosong. Kemudian melihat pagar tidak digembok,” kata AKBP Chandra saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Agustus.

Dari pengakuan pelaku ke polisi, pria warga Penjaringan, Jakarta Utara ini sudah berniat untuk mencuri ketika pergi meninggalkan rumahnya. Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa martil dan gerinda tangan.

“Pelaku tidak ada perlawanan saat ditangkap. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan beberapa kali pencurian di Jakarta Utara. Pelaku bekerja sendiri, menggunakan motor,” ujarnya.

Barang hasil kejahatan pencurian yang dilakukan pelaku ternyata dijual ke rekan lainnya berinisial R (DPO). Pelaku mencari sasaran rumah kosong secara acak.

“Dia keluar rumah niatnya cari rumah kosong, dia langsung simpulkan. Sasaran lokasi pencuriannya juga dilakukan secara acak,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembobolan rumah kosong terjadi di kawasan Asrama Polri Kemayoran, Jalan Asrama Polri Kemayoran, RT 01/09, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Akibat aksi pencurian itu, sebuah brangkas berisi barang berharga dan perhiasan emas senilai Rp 100 juta milik korban wanita berinisial D, sarjana ekonomi, raib dicuri pelaku. Usai kejadian, pelaku berhasil kabur membawa barang hasil curiannya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia