Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pasangan Kekasih Di Ngawi Ditangkap Polisi Gara-gara Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Posted on 08/12/2024

Nasional – Satuan Reskrim Polres Ngawi menangkap pasangan kekasih berinisial AMH (22) dan WRA (20), warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024). Keduanya ditangkap setelah tega membunuh bayi hasil hubungan gelap lalu dikubur di kebun belakang rumah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasangan kekasih tersebut. Kedua sejoli itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa.

“Pasangan kekasih itu sudah kami amankan di Mapolres Ngawi,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Dwi mengatakan, kasus ini terbongkar saat petugas Puskesmas Pangkur mencurigai WRA yang menyembunyikan identitas aslinya dengan mengaku keguguran. Curiga dengan gerak-gerik perempuan tersebut, petugas puskesmas memberitahukan kepada Supono, Kepala Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur.

Setelah dilakukan pengecakan, AMH dan WRA belum bertatus suami istri. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Pangkur Polres Ngawi.

“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah benar keguguran atau pembunuhan,” ungkap Dwi.

Untuk menguatkan bukti pembunuhan, pihak kepolisian membongkar makam bayi di belakang rumah AMH lalu jasadnya diotopsi di RSUD dr Soeroto Ngawi.

Hasilnya, bayi lahir dalam kondisi hidup dan meninggal dunia akibat jalur pernapasan yang tersumbat. Dwi mengatakan, motif pasangan kekasih itu tega membunuh darah dagingnya tersebut masih didalami.

Namun diduga kuat karena malu, akibat hamil di luar nikah. Apalagi sang ibu saat ini masih berstatus mahasiswi di salah satu Akper di Ngawi.

Terhadap perbuatannya itu, pasangan kekasih itu dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau 341 KUHP atau 342 atau 80 ayat (4) jo 76 C UUPA dan Kedua 181 KUHP. Ancaman hukuman terberatnya seumur hidup penjara hingga pidana mati.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Ngawi membongkar sebuah kuburan bayi yang diduga hasil hubungan gelap di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pembongkaran kuburan bayi di belakang rumah warga berinisial A di Kecamatan Pangkur pada Kamis (5/12/2024).

“Memang ada pembongkaran kuburan dan ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan berjenis kelamin laki-laki yang diduga dikubur oleh A,” kata Dwi, Jumat (6/12/2024).

Pembongkaran kuburan itu, kata Dwi, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa terkait adanya ketidakwajaran terhadap perilaku warganya yang berobat ke Puskesmas Pangkur usai melahirkan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia