Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Overstay, Seorang WNA Asal Spanyol Dideportasi Imigrasi Baubau Sultra

Posted on 18/10/2024

Nasional – Seorang Warga Negara Asing atau WNA asal Spanyol dideportasi ke negara asalnya oleh kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Sulawesi Tenggara karena melebihi izin tinggal atau overstay.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, WNA berinisial AG itu ditemukan di Kecamatan Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.

“Penyelidikan itu berdasarkan informasi di media sosial yang menyebutkan ada seorang WNA yang melebihi izin tinggal, yang kemudian ditindaklanjuti oleh rekan-rekan Imigrasi Baubau,” kata Silvester saat ditemui di Kendari, Kamis, 17 Oktober, disitat Antara.

Dia menyebutkan, masuknya AG ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 19 Februari 2024.

Sebelum ditangkap di Kabupaten Muna, AG itu telah ditangkap karena kasus yang sama di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada September 2024 lalu.

“Dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, dan karena ada penjaminnya, sehingga yang bersangkutan (AG) setelah itu diberi STP karena janji yang bersangkutan akan membayar denda,” ujarnya.

Akan tetapi pada proses tersebut dimanfaatkan oleh AG untuk melarikan diri dari Kupang dan berakhir di Kabupaten Muna.

Silvester mengungkapkan saat diselidiki, AG tersebut tengah bersama seorang wanita berinisial WA dan berencana akan melangsungkan pernikahan dengannya.

Ia menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 78 ayat ke-3, kepada yang bersangkutan AG akan diberikan tindakan imigrasi berupa tindakan administrasi deportasi dan penangkalan.

“Rencananya AG itu akan dideportasi besok, pada 18 Oktober 2024,” jelas Silvester.

Ia juga mengapresiasi jajaran Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, yang telah bekerjasama dan berhasil menangkap WNA Spanyol yang melarikan diri dari Kota Kupang, NTT.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia