Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Ngaku Masih Bujang, Pengasuh Ponpes Di Lumajang Nikah Siri Dengan Gadis 16 Tahun

Posted on 02/07/2024

Nasional – Pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang nikah siri dengan perempuan berumur 16 tahun tanpa izin dan wali orang tua mengaku masih bujangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim. Ahmad menyebut oknum bernama Muhammad Erik itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai dilaporkan oleh ayah gadis tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Ahmad menjelaskan sudah ada 5-6 orang yang diperiksa polisi terkait kasus nikah siri tanpa izin tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, Ahmad mengatakan gadis 16 tahun dengan tersangka memang memiliki hubungan asmara. Di samping itu, tersangka mengaku masih bujangan kepada polisi.

“Hasil pemeriksaan kami keduanya ini pacaran terus nikah siri. Tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi’i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia,” terang dia.

Selain itu, sambung Ahmad, tersangka bukanlah pengasuh ponpes melainkan pengurus ponpes. “Pemeriksaan kita terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana,” katanya.

Ahmad menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut hingga mengungkapkan yang sebenarnya.

Sebelumnya viral diberitakan adanya pengasuh ponpes di Lumajang yang diam-diam menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa izin orang tua atau tanpa wali gadis tersebut.

Gadis 16 tahun itu memang bukan santriwati di sana melainkan hanya sering mengikuti pengajian yang diadakan tersangka.

Kabar pernikahan siri ini pun terungkap saat ayah korban mendengar gosip dari warga sekitar soal anaknya yang hamil. Ayah gadis itu pun langsung mencari tahu kebenarannya.

Diketahui langsung dari sang anak jika dia belum hamil dan dibenarkan jika dia telah menikah siri lantaran terbujuk rayu bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu.

Ayah gadis tersebut langsung melaporkan Muhammad Erik hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tertundanya Transfer Bryan Mbeumo Jadi Angin Segar Buat Mason Mount Di Manchester United 11/07/2025
  • Bukan Chelsea Atau Arsenal, Inilah Klub Pilihan Peter Cech Buat Anaknya 11/07/2025
  • Juan Mata Sarankan Amorim Buat Beri Rashford Kesempatan Kedua Di MU 11/07/2025
  • Meski Sudah Diizinkan Pergi, Marcus Rashford Tetap Berlatih Di MU 11/07/2025
  • 3 Klub Berebut Tanda Tangan Jack Grealish, Manchester City Siap Jual Rugi 11/07/2025
  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Romelu Lukaku Ungkap Penyesalannya Pernah Bergabung Dengan Manchester United 05/07/2025
  • Arda Guler Siap Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Xabi Alonso, Real Madrid Tak Jadi Beli Gelandang Baru? 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia