Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Ngaku Masih Bujang, Pengasuh Ponpes Di Lumajang Nikah Siri Dengan Gadis 16 Tahun

Posted on 02/07/2024

Nasional – Pengasuh ponpes di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang nikah siri dengan perempuan berumur 16 tahun tanpa izin dan wali orang tua mengaku masih bujangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim. Ahmad menyebut oknum bernama Muhammad Erik itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai dilaporkan oleh ayah gadis tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Ahmad menjelaskan sudah ada 5-6 orang yang diperiksa polisi terkait kasus nikah siri tanpa izin tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, Ahmad mengatakan gadis 16 tahun dengan tersangka memang memiliki hubungan asmara. Di samping itu, tersangka mengaku masih bujangan kepada polisi.

“Hasil pemeriksaan kami keduanya ini pacaran terus nikah siri. Tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi’i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia,” terang dia.

Selain itu, sambung Ahmad, tersangka bukanlah pengasuh ponpes melainkan pengurus ponpes. “Pemeriksaan kita terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana,” katanya.

Ahmad menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut hingga mengungkapkan yang sebenarnya.

Sebelumnya viral diberitakan adanya pengasuh ponpes di Lumajang yang diam-diam menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa izin orang tua atau tanpa wali gadis tersebut.

Gadis 16 tahun itu memang bukan santriwati di sana melainkan hanya sering mengikuti pengajian yang diadakan tersangka.

Kabar pernikahan siri ini pun terungkap saat ayah korban mendengar gosip dari warga sekitar soal anaknya yang hamil. Ayah gadis itu pun langsung mencari tahu kebenarannya.

Diketahui langsung dari sang anak jika dia belum hamil dan dibenarkan jika dia telah menikah siri lantaran terbujuk rayu bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu.

Ayah gadis tersebut langsung melaporkan Muhammad Erik hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia