Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

LPSK Berikan Perlindungan Pada Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok

Posted on 15/10/2024

Nasional – Anak korban pencabulan yang diduga dilakukan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK kini dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini diungkapkan oleh pengacara korban, Adi Febrianto Sudrajat.

Adi menjelaskan kondisi fisik kliennya baik dan sehat di bawah perlindungan LPS. Namun, untuk kondisi mentalnya ita tidak tahu. “Saya tidak bisa menilai karena bukan keahlian tim kuasa hukum,” katanya dalam konferensi pers di Depok, Ahad, 13 Oktober 2024.

Adi mendesak Polres Metro Depok segera menuntaskan kasus ini. Ia mengancam akan melapor ke tingkat yang lebih tinggi jika penanganan di level polres lamban.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Arya juga membenarkan terlapor dalam kasus ini adalah anggota DPRD Depok berinisial RK.

Arya menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, kata Arya, RK mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. “Ini yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” kata Arya, Rabu, 25 September 2024.

Adi membuat laporan dugaan pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok pada Ahad, 22 September 2024. Laporan dugaan pencabulan tersebut telah teregister dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024

Scroll Untuk Melanjutkan
Kasus ini terungkap setelah ibu korban tidak sengaja membaca percakapan mesum yang dikirim pelaku ke anaknya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah diinterogasi orang tuanya, korban mengaku pelapor sempat melakukan pencabulan terhadap dirinya pada Juli 2024. Adi mengatakan terlapor merupakan anggota DPRD Depok. “Iya, oknum anggota dewan,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran Tempo, dari 50 Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 yang baru dilantik pada 3 September kemarin, hanya terdapat satu nama inisial RK, yaitu Rudi Kurniawan.

Rudi merupakan merupakan petahana dan telah menjadi legislator periode pada 2014-2019, kemudian 2019-2024. Pada Pemilu 2024 lalu, Rudi terpilih dari Daerah Pemilihan 5 (Cilodong-Tapos).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia