Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kasat Reskrim Muna Diperiksa Propam Usai Damaikan Pelaku Dan Korban Pencabulan Anak

Posted on 19/09/2024

Nasional – Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam dari Polda Sulawesi Tenggara memutuskan buat melakukan penahanan serta memeriksa Kasat Reskrim Polres Muna selama tujuh hari karena kasus dugaan pelanggaran penanganan kasus di Kabupaten Muna.

Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh mengatakan pihaknya melaksanakan penyelidikan terhadap kasus yang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Muna.

“Sementara masih dilakukan (penyelidikan) pendalaman,” kata Moch. Sholeh dilansir ANTARA, Selasa, 17 September.

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna tersebut dilakukan berdasarkan dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kan terkait ada informasi dari masyarakat, dari fungsi kami (Bid Propam) lakukan lidik mendalam,” ujarnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya mengamankan La Ode Arsangka selama kurang lebih tujuh hari untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam selama tujuh hari.

“Kenapa Kasat Reskrim dilakukan pengamanan, karena lokasi kedinasan beliau di Muna jauh, sehingga tidak fokus makanya kita lakukan pengamanan dan kemarin sudah selesai pengamanan sudah kita kembalikan ke kesatuannya,” ungkap Moch Sholeh.

Meski telah dipulangkan, apabila dalam penyelidikan tersebut ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Arsangka dalam menjalankan tugasnya akan langsung dilakukan penahanan atau patsus.

“Ini masih kita lidik ya, sekali lagi kita lidik, (apabila) kita temukan langsung kita lakukan patsus, kemarin bukan patsus,” jelasnya.

Moch Sholeh juga membenarkan pemeriksaan terhadap Kasat Reksrim Polres Muna itu dilakukan atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani oleh Arsangka.

Namun, pada saat prosesnya, Arsangka mencoba untuk melakukan restorative justice atau mendamaikan antara pelaku dan korban.

“Apa ya temuan-temuan yang akan ditemukan oleh rekan-rekan dari Propam nanti (akan disampaikan), rekan-rekan kita sampai sejauh ini masih kita lakukan lidik mendalam,” sebutnya.

Dalam kasus yang menimpa La Ode Arsangka, Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa lima orang, yang terdiri dari dua orang masyarakat, dua orang penyidik, dan La Ode Arsangka.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia