Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kasat Reskrim Muna Diperiksa Propam Usai Damaikan Pelaku Dan Korban Pencabulan Anak

Posted on 19/09/2024

Nasional – Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam dari Polda Sulawesi Tenggara memutuskan buat melakukan penahanan serta memeriksa Kasat Reskrim Polres Muna selama tujuh hari karena kasus dugaan pelanggaran penanganan kasus di Kabupaten Muna.

Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh mengatakan pihaknya melaksanakan penyelidikan terhadap kasus yang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Muna.

“Sementara masih dilakukan (penyelidikan) pendalaman,” kata Moch. Sholeh dilansir ANTARA, Selasa, 17 September.

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna tersebut dilakukan berdasarkan dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kan terkait ada informasi dari masyarakat, dari fungsi kami (Bid Propam) lakukan lidik mendalam,” ujarnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya mengamankan La Ode Arsangka selama kurang lebih tujuh hari untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam selama tujuh hari.

“Kenapa Kasat Reskrim dilakukan pengamanan, karena lokasi kedinasan beliau di Muna jauh, sehingga tidak fokus makanya kita lakukan pengamanan dan kemarin sudah selesai pengamanan sudah kita kembalikan ke kesatuannya,” ungkap Moch Sholeh.

Meski telah dipulangkan, apabila dalam penyelidikan tersebut ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Arsangka dalam menjalankan tugasnya akan langsung dilakukan penahanan atau patsus.

“Ini masih kita lidik ya, sekali lagi kita lidik, (apabila) kita temukan langsung kita lakukan patsus, kemarin bukan patsus,” jelasnya.

Moch Sholeh juga membenarkan pemeriksaan terhadap Kasat Reksrim Polres Muna itu dilakukan atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani oleh Arsangka.

Namun, pada saat prosesnya, Arsangka mencoba untuk melakukan restorative justice atau mendamaikan antara pelaku dan korban.

“Apa ya temuan-temuan yang akan ditemukan oleh rekan-rekan dari Propam nanti (akan disampaikan), rekan-rekan kita sampai sejauh ini masih kita lakukan lidik mendalam,” sebutnya.

Dalam kasus yang menimpa La Ode Arsangka, Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa lima orang, yang terdiri dari dua orang masyarakat, dua orang penyidik, dan La Ode Arsangka.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Bukayo Saka Kritik Diri Sendiri Setelah Arsenal Kalahkan Fulham 19/10/2025
  • Daftar Cedera AC Milan Makin Panjang, Loftus-Cheek Dan Nkunku Ikut Absen Saat Lawan Fiorentina? 19/10/2025
  • Meski Liverpool Kalah Tiga Kali Beruntun, MU Tetap Tidak Boleh Gegabah 19/10/2025
  • Inilah Yang Jadi Kunci Utama Kemenangan Inter Milan Atas AS Roma Di Olimpico 19/10/2025
  • Cedera Cole Palmer Adalah Masalah Yang Sangat Serius Buat Chelsea 19/10/2025
  • Ange Postecoglou Resmi Dipecat Nottingham Forest, Enzo Maresca Ikut Bersimpati 18/10/2025
  • Milan vs Fiorentina : Stefano Pioli Kembali Ke San Siro Di Tengah Tekanan Dan Nostalgia 18/10/2025
  • Rahasia Di Balik Ketahanan Pedri : Rupanya Memiliki Alasan Ilmiah Tak Memberinya Istirahat 18/10/2025
  • Rencana Luka Modric Setelah Kontraknya Di AC Milan Habis : Siap Kembali Ke Real Madrid 18/10/2025
  • Sudah 17 Bulan Rafael Leao Tak Pernah Cetak Gol Di San Siro 18/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia