Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Dan Istri Diperiksa Propam Polda Aceh Karena Diduga Lakukan Pemerasan

Posted on 12/02/2025

Nasional – Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa oleh Propam Polda Aceh atas dugaan melakukan pemerasan dan pungli terhadap sejumlah instansi di Kabupaten Bireuen, serta internal kepolisian setempat.

Propam juga turut memeriksa istri AKBP Jatmiko yang juga polwan bertugas di Polres Bireuen berinisial AKP T serta sejumlah perwira Polres Bireun atas dugaan pemerasan.

Kasus dugaan pemerasan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dilaporkan oleh sumber anonim melalui surat kaleng dan sempat viral di grup-grup WhatsApp. Dalam laporan itu disebutkan ada 38 dugaan pemerasan dilakukan Jatmiko.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan penyidiknya sudah memanggil Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya untuk diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan sampai hari ini. Kapolres dan istrinya sudah kita periksa, saksi sudah diperiksa,” kata Eddwi kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Eddwi hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut selanjutkan akan diserahkan ke Divisi Propam Polri untuk ditindaklanjuti. “Penanganan nanti akan dilimpahkan ke Propam Polri,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi atas segala bentuk penyalahgunaan jabatan jajarannya.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko.

Joko meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi terhadap kasus dugaan pemerasan oleh kapolres Bireuen.

Polda Aceh, lanjut dia, sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi kasus tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Polda Aceh berjanji membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” ujarnya terkait penanganan kasus dugaan pemerasan kapolres Bireuen.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2 Pria Di Banyuwangi Begal Motor Siswa SMP, Pelaku Pura-pura Kehabisan Bensin 09/10/2025
  • Kronologi Pekerja Migran Asal Indramayu Tewas Dalam Kecelakaan Tragis Di Hong Kong 09/10/2025
  • 2 Orang Orang Tewas Daalam Insiden Kecelakaan Mobil Pembawa Rombongan Pengantin Di Tuban 09/10/2025
  • Asisten Supervisor Mal Di Malang Diduga Mencuri 4 Ponsel Milik Perusahaan 09/10/2025
  • Chelsea Dapat Menjuarai Liga Inggris Dengan Kiper Seperti Robert Sanchez? Bukan Hal Mustahil 09/10/2025
  • Kenapa Mohamed Salah Kesulitan Menemukan Penampilan Terbaiknya Di Liverpool Musim Ini? 09/10/2025
  • Performa Dani Olmo Menurun, Masa Depannya Di Barcelona Kini Jadi Abu-abu 09/10/2025
  • Laga Villarreal vs Barcelona Resmi Akan Digelar Di Amerika Serikat 09/10/2025
  • Seorang Napi Di Samosir Tewas Diduga Usai Dianiaya Teman Satu Sel, Begini Kronologinya 09/10/2025
  • Reaksi Kontradiktif Allegri Setelah Christian Pulisic Gagal Eksekusi Penalti 09/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia