Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Selebritis – Kasus Narkoba Jerat Artis Pretty Asmara

2 min read

Hingga saat ini kasus narkoba menjadi salah satu kasus terbesar di kalangan para artis Indonesia, mulai dari pemakai sampai pengedar. Kali ini artis Pretty Asmara menjadi korban barang haram tersebut. Pretty Asmara yang akrab dengan dunia malam tersebut sering mengunggah foto di sejumlah kelab malam. Hal tersebut juga dijelaskan oleh para sahabat Pretty Asmara. Kehidupan malam tersebutlah yang membuat ia mengenal narkoba.

Salah satu sahabat Pretty Asmara yaitu Lia Emilia mengatakan bahwa Pretty Asmara memiliki event organizer (EO) untuk segala acara. Dan kebanyakan acara tersebut bertempat di kelab malam. Namun, masalah narkoba Lia tidak pernah sekalipun ditawari oleh Pretty Asmara. Ketika di acara kelab malam yang dikelola oleh Pretty, Lia dan juga teman-teman hanya diajak nyanyi serta minum-minuman keras. Memang benar adanya kalau Pretty sering ngajak teman-temannya untuk happy-happy misalkan dalam acara ulang tahun, kumpul-kumpul serta foto.

Lia pun juga kaget ketika memdengar berita tentang kasus narkoba yang menjerat sahabatnya tersebut. Apalagi kabar yang sudah ada mengatakan bahwa Pretty Asmara lah yang menjadi pengedar narkoba dari dua tahun yang lalu. Saat itu Pretty Asmara yang ditangkap oleh pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sedang bersama dengan temannya yaitu Hamdani. Mereka ditangkap disalah satu hotel didaerah Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2017) pagi hari. Dari hasil penangkap keduanya, pihak kepolisian berhasil membawa 0,9 gram sabu sekaligus alat hisapnya.

Tidak hanya itu saja, dalam sebuah karaoke pihak kepolisian berhasil menangkap teman-teman artis yang saat itu juga mengikuti pesta narkoba yang dilakukan oleh Pretty Asmara. Setelah melakukan tes, terbukti ketujuh teman Pretty Asmara positif menggunakan narkoba, pihak kepolisian menganjurkan mereka untuk wajib lapor. Pihak kepolisian berhasil membawa barang bukti dari karaokean tersebut, 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, dan juga 38 pil H5.

Pretty Asmara juga telah mengaku bahwa dirinya sudah menjadi pengedar barang haram tersebut selama dua tahun di kalangan para artis. Untuk kasus narkoba yang menjeratnya kali ini, Pretty Asmara mendapatkan hukuman dengan Pasal 114 dan juga 112 UU Narkotika dan UU Psikotropika, ia mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun penjara.

Narkoba memang sangat terkenal dan akrab dikalangan para artis. Sejumlah artis banyak yang keluar masuk penjara akibat kasus narkoba. Dengan banyaknya artis yang menggunakan narkoba, masyarakat umum harus pandai-pandai dalam menjaga diri. Saat ini narkoba tidak hanya menjerumus pada orang dewasa tetapi anak-anak juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *