Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Artis Terhangat – Pengacara: Tanda Tangan Mandra pada Kontrak TVRI, Palsu

2 min read

Komedian senior khas Betawi, Mandra Naih atau Mandra yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan program siap siar pada Lembaga Penyi‎aran Publik (LPP) TVRI, sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan serta cap surat oleh Iwan Chermawan. Sonie Sudarsono, kuasa hukum Mandra menyatakan sudah mendapatkan perkembangan dari hasil penyidikan terhadap laporan tersebut.

“Berdasar dari pemberitahuan terkait perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Bareskrim Polri, diketahui bahwa tanda tangan Mandra telah dipalsukan,” kata Sonie ketika ditemui dari kawasan Blok M, Jakarta Selatan, hari Senin (13/4/2015). Selain halnya Sonie, Juniver Girsang yang juga menjadi kuasa hukum Mandra turut menyampaikan hasil dari penyidikan pihak Bareskrim tersebut uga dirujuk pada Kejaksaan Agung (Kejagung) supaya mendapat mempertimbangkan penetapan tersangka terhadap kliennya. ‎Mandra diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus senilai Rp 47,8 miliar itu.

“Kami sudah menyampaikan surat tersebut pada Jampidsus agar meninjau kembali penetapan status tersangka kepada Mandra sebab Mandra dijebak,” kata Juniver. Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Tony T Spontana selaku Kapuspenkum Kejagung mengatakan bahwa hal itu adalah hal yang beda dalam kasus yang sedang dikerjakan kejaksaan. Tony mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat menghalangi jaksa dalam mengusut kasus korupsi pada TVRI. “Hal itu kan sudah berbeda. Jadi ini merupakan 2 hal berbeda, hasil Mabes Polri dengan yang dari Kejaksaan. Terlebih lagi kita jua masih belum tahu apakah benar ini dipalsukan ataukah Mandra sudah tahu akan hal itu,” terang Tony.

Pada hasil salinan pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri pada SP2HP ertanggal 8 April 2015, pihak ke‎polisian menyebutkan secara laboratis bahwa tanda tangan Mandra tersebut non identik. Tanda tangan tersebut tercetak pada kontrak program siap siar TVRI untuk 3 film yang dijual Mandra. Sebelumnya, pihak jaksa penyidik Kejagung juga menetapkan 1 tersangka baru pada kasus dugaan korupsi di TVRI tersebut. Adalah Irwan Hendarmin, mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar (LPP) TVRI kini jadi tersangka usai 3 tersangka lainnya mendekam dalam tahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *