Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Artis – Arah Kasus Saipul Jamil ke Persidangan

2 min read

Kombes Pol Daniel Bolly Tifauna, Kapolres Jakarta Utara menegaskan pihaknya tidak mengincar pengakuan dari Saipul Jamil sehubungan dengan kasus dugaan pencabulan. Ajarannya hanya mengamankan alat bukti yang ada. Begitu pula dengan kabar bahwa korban bersama Ipul ingin berdamai. Ia mengatakan bahwa itu merupakan hak mereka walaupun perkara akan tetap dilimpahkan menuju meja persidangan. “Keterangan dari tersangka mengelak sehingga kita kunci menggunakan alat bukti. Ending-nya, kasus ini ke sidang. Kalau ingin coba untuk berdamai hanya dilampirkan di dalam berkas saja, namun berkas itu tetap akan ke pengadilan,” terangya.

Saipul saat ini ditahan Polsek Kelapa Gading, Kombes Daniel tadi sempat datang demi memastikan bahwa dalam proses pemeriksaan tidak ada yang melakukan kekerasan kepada Ipul. Ia berpendapat bahwa ia tidak mungkin menahan Ipul begitu saja bila belum memiliki bukti yang kuat. “Alat bukti sudah cukup, gila kita tahan orang enggak cukup bukti, apalagi kan public figure dia,” pungkasnya. Hasil visum terhadap korban juga telah diamankan. Sayangnya, ia enggan untuk membeber bukti hasil visum itu.

Lain halnya dengan pendapat kuasa hukum saipul yang menganggap bahwa penahanan terhadap kliennya tidaklah tepat. Salah seorang dari tim pengacara Ipul, Kasman Sangaji menegaskan bahwa prosedur penangkapan serta penahanan atas Saipul tidak tepat lantaran pelapor hanya memiliki 1 saksi saja. “Satu saksi itu bukanlah bukti. Baru keterangan dari seorang juga. Logis enggak kalau kayak gitu ditahan?” katanya mencoba berargumen.

Lain pihak, keluarga korban pencabulan menginginkan supaya Saipul diproses sapai ke persidangan. Menurut kuasa hukum pihak korban, Osner Johnson Sianipar, masih belum ada pendekatan dari Saipul guna minta maaf maupun damai. Pihak keluarga korban pun menyerahkan proses kasus ini dalam jalur hukum. “Hingga kini korban beserta orang tua tetap memilih menyerahkan ke jalur hukum hingga ke persidangan. Kalaupun minta maaf, itu sekedar meringankan, (tetapi) masih belum ada upaya damai,” ujar Osner ketika ditemui dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, hari Sabtu (20/2).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *