Nasional – Polda Bali mengungkapkan setidaknya 18 orang menjadi korban kebakaran yang terjadi di gudang gas elpiji yang belrokasi di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara yang terjadi pada Minggu 9 Juni 2024 masih menjalani perawatan di lima rumah sakit.
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan 18 korban tersebut sedang dirawat intensif di beberapa rumah sakit tersebut rata-rata mengalami luka bakar akibat ledakan gas.
“Untuk korban rata-rata mengalami luka bakar serius dan merupakan karyawan dari gudang tersebut, saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” kata Jansen, Senin 10 Juni 2024.
Beberapa rumah sakit yang menangani para korban akibat ledakan gas elpiji tersebut adalah RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, RS Husada Denpasar, RS Mangusada Badung, RS Bali Med Denpasar dan RSUD Wangaya Denpasar.
Jansen merincikan beberapa korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah atau Sanglah Denpasar, sebanyak delapan orang bernama Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto.
Rumah Sakit Husada Denpasar, sebanyak tiga orang bernama Yoga Wahyu Pratama (24) M. Umar Effendi (34) Edi (34). Rumah Sakit Mangusada, Badung, sebanyak empat orang yakni Wiri Sumardi (35) Ahmad Tamyis Mujaki (25) Danu Sembara (31), Suherminadi (47). Rumah Sakit Wangaya, Denpasar, satu orang bernama Katiran (61). Rumah Sakit Bali Med Denpasar sebanyak dua orang bernama Yudi dan Diki.
Untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang elpiji tersebut, Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali diterjunkan ke lokasi bersama dengan Polresta Denpasar.
Sebelumnya, gudang gas elpiji di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara terbakar pada Minggu 9 Juni 2024.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Kobaran api dapat dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar pada pukul 10.30 Wita.
Secara terpisah, PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan gudang Liquified Petroleum Gas (LPG) yang mengalami kebakaran di Denpasar, Bali itu diduga menjadi tempat praktik pengoplosan karena bukan agen atau pangkalan resmi.
“Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar.
Rahedi memastikan gudang yang mengalami kebakaran itu bukan agen atau pangkalan resmi setelah tim internal BUMN itu melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Dugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kejadian.
Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali dan Polresta Denpasar.