Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Geledah SMKN 1 Klungkung, Kejaksaan Sita Uang Rp182 Juta Terkait Kasus Dana Komite

Posted on 11/10/2024

Nasional – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan di SMK Negeri 1 Klungkung, Bali serta mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait penyimpangan pengelolaan dana komite di sekolah itu sebanyak Rp 700 juta.

“Penggeledahan tim penyidik kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp182.558.145 dan barang bukti sebanyak 31 dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran dilansir ANTARA, Rabu, 9 Oktober.

Dia mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024.

Penggeledahan dilaksanakan untuk mendapatkan dokumen-dokumen berkaitan dengan dana komite tahun 2020-2022 yang tidak ada sebagaimana dalam BAP pada perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung yang sedang ditangani Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung.

Menurut Putu Isladi, uang tersebut diduga bersumber dari dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022 yang sebelumnya dikuasai secara tunai oleh oknum kepala sekolah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

Selain itu, tim penyidik menemukan 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMK Negeri 1 Klungkung karena tidak bisa ditebus akibat belum dilaksanakan pembayaran komite.

Setelah selesai dilaksanakan penggeledahan, dokumen hasil penggeledahan disimpan di ruang barang bukti Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung. Sedangkan uang senilai Rp182.558.145 dititipkan ke rekening RPL Kejari Klungkung guna memastikan keamanan uang tersebut.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung yang diketuai oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran dibantu oleh keamanan internal kejaksaan yaitu dari pihak Intelijen Kejari Klungkung dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Klungkung.

Saat penggeledahan berlangsung juga diawasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka untuk memastikan keamanan pelaksanaannya.

Sebelumnya, tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung mendapatkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan pengelolaan dana komite di SMK Negeri 1 Klungkung. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana komite sekolah sehingga kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dengan perhitungan dugaan kerugian mencapai Rp700 juta.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia