Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Gegara Utang Rp 140 Juta, Wanita Di Depok Diduga Jadi Korban Penyekapan

Posted on 12/01/2025

Nasional – Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh pelaku berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok. Korban diduga disekap perkara utang Rp 140 juta ke pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/12/2024) di Ratujaya, Cipayung, Depok. Awalnya korban memiliki utang Rp 140 juta kepada pelaku.

Namun korban baru membayar Rp 40 juta kepada pelaku. Pada 17 Desember 2024 korban malah dihampiri pelaku dan rekannya untuk menagih sisa utang tersebut.

“Namun korban sudah membayar dengan jumlah Ro 40.000.000. Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh terlapor dan rekan terlapor untuk menagih uang tersebut. Yang di mana korban sudah membayar dengan mencicil akan tetapi masih ditagih oleh terlapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Kemudian pelaku dan rekannya membawa korban ke Jalan Gang 2 Putri Jaya Nomor 189 Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Suami korban mencari tahu keberadaan korban dengan menghubungi korban.

Korban pun mengirim lokasinya kepada suami. Suami korban melakukan negosiasi terhadap pelaku namun tak membuahkan hasil.

“Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban. Akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang,” jelasnya.

Selain itu korban juga diduga tidak diberikan makan sehingga suami korban memaksa pelaku namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

“Korban juga tidak diberikan makan sehingga pelapor mencoba maksa akan tetapi dari pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato mengatakan suami korban membuat laporan Sabtu (11/1) kemarin. Istri pelapor akhir bisa diselamatkan setelah didampingi Polisi ke lokasi diduga tempat penyekapan.

“Jadi suaminya sebagai pelapor, jam 9 atau jam 8 itu buat laporan langsung kita temenin ke lokasi. Karena informasinya istrinya demikian disekap keterangan dia,” ujar Zendrato terpisah.

“Beliau tahu tempatnya, sering ke sana. Paniknya mungkin dia karena istrinya menyampaikan ada minum cairan pembersih lantai. Mungkin dia panik dia buat laporan. Terus kita amankan semuanya dan prioritasnya kita selamatkan dulu bawa ke rumah sakit tadi malam,” sambungnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia