Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Gegara Utang Rp 140 Juta, Wanita Di Depok Diduga Jadi Korban Penyekapan

Posted on 12/01/2025

Nasional – Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh pelaku berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok. Korban diduga disekap perkara utang Rp 140 juta ke pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/12/2024) di Ratujaya, Cipayung, Depok. Awalnya korban memiliki utang Rp 140 juta kepada pelaku.

Namun korban baru membayar Rp 40 juta kepada pelaku. Pada 17 Desember 2024 korban malah dihampiri pelaku dan rekannya untuk menagih sisa utang tersebut.

“Namun korban sudah membayar dengan jumlah Ro 40.000.000. Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh terlapor dan rekan terlapor untuk menagih uang tersebut. Yang di mana korban sudah membayar dengan mencicil akan tetapi masih ditagih oleh terlapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

Kemudian pelaku dan rekannya membawa korban ke Jalan Gang 2 Putri Jaya Nomor 189 Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Suami korban mencari tahu keberadaan korban dengan menghubungi korban.

Korban pun mengirim lokasinya kepada suami. Suami korban melakukan negosiasi terhadap pelaku namun tak membuahkan hasil.

“Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban. Akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang,” jelasnya.

Selain itu korban juga diduga tidak diberikan makan sehingga suami korban memaksa pelaku namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

“Korban juga tidak diberikan makan sehingga pelapor mencoba maksa akan tetapi dari pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato mengatakan suami korban membuat laporan Sabtu (11/1) kemarin. Istri pelapor akhir bisa diselamatkan setelah didampingi Polisi ke lokasi diduga tempat penyekapan.

“Jadi suaminya sebagai pelapor, jam 9 atau jam 8 itu buat laporan langsung kita temenin ke lokasi. Karena informasinya istrinya demikian disekap keterangan dia,” ujar Zendrato terpisah.

“Beliau tahu tempatnya, sering ke sana. Paniknya mungkin dia karena istrinya menyampaikan ada minum cairan pembersih lantai. Mungkin dia panik dia buat laporan. Terus kita amankan semuanya dan prioritasnya kita selamatkan dulu bawa ke rumah sakit tadi malam,” sambungnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Polisi Meringkus 3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dalam Bentrokan Pemuda Tallo 24/11/2025
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pria yang Ngaku Anak Anggota Propam Polda Saat Mobilnya Hendak Ditarik DC 23/11/2025
  • Polisi Akan Lakukan Tes DNA Kerangka Diduga Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Hilang Sejak Maret 23/11/2025
  • Hasil La Liga : Tren Negatif Belum Berakhir, Real Madrid Main Imbang 0-0 Di Kandang Elche 23/11/2025
  • Wisata Gunung Bromo Tetap Dibuka untuk Umum Meski Semeru Sedang Erupsi 23/11/2025
  • Eddie Howe Full Senyum Usai Newcastle Berhasil Kalahkan Manchester City 23/11/2025
  • Barcelona Memang Layak Pesta Gol ke Gawang Athletic Bilbao Karena Tampil Dominan Sejak Awal 23/11/2025
  • Dibantai Nottingham Forest, Virgil van Dijk Ngamuk Dan Kritik Keras Permainan Liverpool 23/11/2025
  • Spalletti Berikan Pujian Buat Kenan Yildiz: Dia Pemecah Kebuntuan Juventus! 22/11/2025
  • Polda Metro Jaya Ungkap Modus Begal Berkedok Hubungan Asmara Di Jatiasih, 5 Pelaku Diringkus 22/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia