Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

DPR Minta Polisi Usut Serius Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Yang Sudah Mandek 2 Bulan

Posted on 17/12/2024

Nasional – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk segera memproses hukum anak bos toko roti, George Sugama Halim, yang diduga menganiaya pegawai toko berinisial D di Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini dilaporkan ke polisi sejak Oktober 2024, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memproses hukum,” ujar Abdullah pada Senin 16 Desember.

Menurut Abdullah, penganiayaan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh George. Bahkan, selain melakukan kekerasan fisik, George juga disebut menghina martabat pegawainya dengan perkataan yang merendahkan, seperti menyebut korban miskin.

“Tindakan seperti ini jelas bukan hanya penganiayaan, tetapi juga penghinaan terhadap martabat seseorang,” tegas Abdullah.

Ia juga mengecam pernyataan George yang mengaku kebal hukum dan tidak mungkin ditindak oleh aparat. Menurut Abdullah, klaim tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap hukum serta institusi penegak hukum di Indonesia.

Abdullah mengingatkan bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum. Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28 D ayat (1), yang menjamin setiap orang memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum, serta perlindungan dan kepastian hukum yang adil.

“Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial atau jabatan. Semua orang sama di mata hukum,” lanjut Abdullah.

Abdullah menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi para pengusaha agar tidak bertindak arogan terhadap karyawannya. Menurutnya, seorang pemilik usaha wajib memperlakukan pegawainya dengan adil, tanpa ancaman, intimidasi, paksaan, atau kekerasan.

“Jangan sampai ada tindakan seperti penahanan gaji, ancaman, apalagi kekerasan terhadap karyawan. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Abdullah juga mengingatkan pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Ia mengkritik fenomena no viral, no justice, yang menunjukkan penegakan hukum sering baru berjalan setelah kasus menjadi viral di media sosial.

“Kami meminta agar penegak hukum tidak lagi menunggu kasus ini ramai di publik. Tegakkan hukum dengan adil, tanpa memandang siapa pelakunya,” tutupnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia