Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Dendam Pada Keluarga Korban, Pasutri Di Lampung Perkosa Gadis

Posted on 08/07/2024

Nasional – Pasangan suami istri yang berasal dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dibekuk polisi karena kasus pemerkosaan pada seorang perempuan berumur 24 tahun.

Pasutri tersebut diamankan polisi di rumah kepala desa setelah nyaris diamuk warga setempat yang geram dengan perbuatan keduanya.

Kedua pelaku, yakni JI (32) dan sang istri RH (30), merupakan warga Desa Panumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelaku JI merudapaksa korban berinisial MS di kebun karet di desa setempat. Peristiwa kekerasan seksual ini bermula ketika pelaku RH bekerja dengan korban di kebun cabai pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketika sedang istirahat, RH berpura-pura mengajak korban ke warung untuk membeli es dengan menggunakan sepeda motor. RH kemudian mengajak korban pergi ke kebun karet yang menjadi lokasi kejadian.

Setelah sampai di kebun karet, sudah ada pelaku JI yang sudah menunggu. Saat itu pelaku JI langsung mengancam korban. Sementara pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri suaminya untuk mengambil handphone dan badik (pisau).

Pelaku JI kemudian mengikat kedua tangan dan membanting korban hingga tergeletak di tanah. Pelaku RH membantu suaminya dengan membekap mulut korban, sementara suaminya mulai memperkosa korban.

Saat suaminya memperkosa korban, RH memegangi tangan korban sambil memvideokan perbuatan keji tersebut. Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan, tetapi sia-sia. Korban tidak berdaya melawan kedua pelaku.

Setelah suaminya memperkosa, RH membawa korban kembali ke kebun cabai untuk kembali bekerja. RH kemudian pulang ke rumahnya.

Perbuatan keji yang dilakukan pasutri JI dan RH terungkap setelah korban menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang ia alami kepada kakak iparnya.

Korban kemudian melaporkan kekerasan yang dilakukan JI dan RH ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kasatreskrim Polres Tulang Barang Barat Iptu Heri Tosira mengatakan, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Tulang Bawang Barat.

“Berdasarkan bukti penyidikan, penyidik Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan JI dan RH sebagai tersangka,” kata Heri Tosira saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).

Heri Tosira menjelaskan, antara kedua pelaku dan korban telah saling mengenal sejak lama. Kedua pelaku dan korban memiliki relasi hubungan kerja di perkebunan cabai di desa setempat..

“Mereka ini saling mengenal karena rekan kerja di kebun cabai,” kata Heri Tosira.

Heri Tosira mengungkapkan, meski pemerkosaan terhadap korban direkam oleh pelaku RH, video asusila tersebut belum sempat disebarluaskan dan baru sebatas digunakan untuk mengancam korban MS.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia