Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Demi Sarapan Gratis, Perempuan WN Belanda Di Bali Berpura-pura Jadi Tamu Hotel

Posted on 11/10/2024

Nasional – Seorang perempuan WNA yang berasal dari Belanda, berinisial MA (35) dideportasi dari Bali gara-gara melakukan pelanggaran keimigrasian dengan berpura-pura menjadi tamu hotel supaya mendapatkan makan pagi gratis.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita mengatakan warga asing tersebut, terbukti melanggar Pasal 75, Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Bahwa WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau tidak menghormati peraturan Perundang-undangan dapat dikenai tindakan administratif keimigrasian yaitu pendeportasian,” kata Dudy, Rabu, 9 Oktober.

Warga asing ini tinggal di Bali sejak Maret 2022 dan pertama kali memasuki Indonesia dengan visa wisata.

MA tinggal sendiri di sebuah vila sewaan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, dengan biaya sewa Rp 300 ribu per hari.

Namun, pada tanggal 13 September 2024, MA mengunjungi sebuah hotel ternama di kawasan Nusa Dua untuk mencari sarapan. Dari keterangannya, perempuan ini berpura-pura sebagai tamu hotel untuk menikmati sarapan di restoran hotel tersebut.

Namun, usai makan pihak sekuriti menghentikannya dan meminta MA untuk membayar karena tidak terdaftar sebagai tamu.

Manajer hotel memberikan pilihan kepada MA untuk membayar atau melaporkan tindakannya kepada pihak berwenang. Karena saat itu MA tidak memiliki cukup uang hanya tersisa Rp300 ribu, dia diserahkan ke polisi.

Selain itu, selama berada di Bali, MA yang tidak memiliki pekerjaan, mengandalkan tunjangan bulanan sebesar euro 1.400 dari pemerintah Belanda karena dirinya terdaftar sebagai penerima tunjangan akibat adanya gangguan kondisi kesehatan.

Bule perempuan ini kemudian dideportasi ke Belanda dengan dikawal ketat oleh petugas Rudenim Denpasar, Selasa, 8 Oktober.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur. Kami menghimbau kepada seluruh WNA yang tinggal di Indonesia untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia