Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Demi Sarapan Gratis, Perempuan WN Belanda Di Bali Berpura-pura Jadi Tamu Hotel

Posted on 11/10/2024

Nasional – Seorang perempuan WNA yang berasal dari Belanda, berinisial MA (35) dideportasi dari Bali gara-gara melakukan pelanggaran keimigrasian dengan berpura-pura menjadi tamu hotel supaya mendapatkan makan pagi gratis.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita mengatakan warga asing tersebut, terbukti melanggar Pasal 75, Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Bahwa WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau tidak menghormati peraturan Perundang-undangan dapat dikenai tindakan administratif keimigrasian yaitu pendeportasian,” kata Dudy, Rabu, 9 Oktober.

Warga asing ini tinggal di Bali sejak Maret 2022 dan pertama kali memasuki Indonesia dengan visa wisata.

MA tinggal sendiri di sebuah vila sewaan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, dengan biaya sewa Rp 300 ribu per hari.

Namun, pada tanggal 13 September 2024, MA mengunjungi sebuah hotel ternama di kawasan Nusa Dua untuk mencari sarapan. Dari keterangannya, perempuan ini berpura-pura sebagai tamu hotel untuk menikmati sarapan di restoran hotel tersebut.

Namun, usai makan pihak sekuriti menghentikannya dan meminta MA untuk membayar karena tidak terdaftar sebagai tamu.

Manajer hotel memberikan pilihan kepada MA untuk membayar atau melaporkan tindakannya kepada pihak berwenang. Karena saat itu MA tidak memiliki cukup uang hanya tersisa Rp300 ribu, dia diserahkan ke polisi.

Selain itu, selama berada di Bali, MA yang tidak memiliki pekerjaan, mengandalkan tunjangan bulanan sebesar euro 1.400 dari pemerintah Belanda karena dirinya terdaftar sebagai penerima tunjangan akibat adanya gangguan kondisi kesehatan.

Bule perempuan ini kemudian dideportasi ke Belanda dengan dikawal ketat oleh petugas Rudenim Denpasar, Selasa, 8 Oktober.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur. Kami menghimbau kepada seluruh WNA yang tinggal di Indonesia untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tagih Utang Rp 6 Juta Tapi Malah Dibayar Sabu, Seorang Pria Di Solo Ditangkap Polisi 14/10/2025
  • Alami Luka Bakar Serius, Ojol Yang Dibakar Di Sampang Masih Belum Bisa Dimintai Keterangan 14/10/2025
  • Diduga Dibunuh, Seorang Pekerja Migran Asal Garut Ditemukan Tewas Mengambang Di Sungai Citarum 14/10/2025
  • Korban Keracunan MBG Di Tulungagung Bertambah Jadi 68 Siswa, Begini Tanggapan Kadinkes 14/10/2025
  • CCTV Ungkap Wajah Terduga Pembunuh Anti Puspitasari, Ibu Hamil Yang Ditemukan Tewas Di Hotel Palembang 14/10/2025
  • Jika Perang Dengan Rusia Masih Berlanjut, Trump Ancam Akan Kirim Rudal Ke Ukraina 13/10/2025
  • Pemburu Kodok Ditemukan Tewas Di Pandeglang, Diduga Tersengat Kawat Listrik 13/10/2025
  • Kakek Tewas Diduga Dianiaya Anak-Cucu, Kades Ungkap Fakta Mengejutkan 13/10/2025
  • Pohon Tumbang Dan Bangunan Rusak Akibat Hujan Es-Angin Kencang Di Jember 13/10/2025
  • Seorang Nelayang Di Pandeglang Tewas Tersambar Petir Ketika Sedang Melaut 13/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia