Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Selebritis Terbaru – Kasus Pemalsuan Surat, Mandra Ke Bareskrim

2 min read

Sosok komedian khas Betawi, Mandra Naih atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mandra nampak mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis (5/3/2015). Kedatangannya tersebut sehubungan dengan laporannya terkait kasus pemalsuan dokumen serta tanda tangan sejumlah dokumen. Kedatangan Mandra kali ini menjadi saksi pelapor. “Benar Mandra hadir guna diperiksa menjadi saksi pelapor pada kasus pemalsuan surat serta tanda tangan yang telah dilaporkannya 20 Februari yang lalu,” ujar Kabag Penum, Kombes Rikwanto ketika dihubungi lewat telepon.

 Mandra tiba dengan memakai baju serba hitam dan penutup kepala. Mandra juga terlihat menutupi wajahnya ketika masuk ke area gedung. “Itu kan terserah dia, dia mau datang kayak bagaimana dengan cara yang seperti apa,” kata Rikwanto. Salah satu petugas penerima tamu pada Bareskrim Mabes Polri juga membenarkan bahwa bintang Si Doel Anak Sekolahan hingga siang tadi masih ada di dalam gedung dan ditemani oleh kuasa hukumnya. “Benar, Mandra tadi masih di dalam. Beliau datang dengan pengacaranya,” ujarnya.

 Sebelumnya, Mandra sempat ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam program siap siar TVRI 2012 bernilai proyek Rp 40miliar tim penyidik Pidana Khusus Kejagung. Selain halnya Mandra, terdapat 2 tersangka yang lain, Iwan Chermawan serta Yulkasmir. “Memang sudah ada tersangka, yakni Mdr sebagai Direktur PT Viandra Production,” terang Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung dari Kejagung, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2015 yang lalu. Sonnie Sudarsono, Kuasa Hukum Mandra mengatakan bahwa ada aktor yang lain di balik terlibatnya sang klien pada kasus program TVRI pada 2012 silam. Sebab, dokumen yang ditunjukkan penyidik kepada Mandra palsu.

“Ada nama yang lain, namun kami akan serahkan semuanya pada penyidik. Kami optimis akan segera menjadi terang benderang,” ujar Sonnie dari Kejagung Blok M, Jakarta Selatan, apada Rabu (25/2/2015). Sonnie juga menceritakan bahwa selama ia mendampingi Mandra menjadi saksi pada Kejaksaan Agung, Mandra juga sempat diberi kesempatan guna membuktikan benarkah dokumen itu pernah ditandatangi secara langsung oleh dirinya ataukah tidak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *