Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Selebritis – Korban Akan Laporkan UGB Soal Pencucian Uang

2 min read

Kelanjutan dari sepak terjang Guntur Bumi masih saja tak ada habisnya untuk dibahas. Kali ini pihak kuasa hukum dari sejumlah korban atas dugaan aksi penipuan yang berkedok pengobatan alternatif dari Guntur Bumi yang segera melaporkan yang bersangkutan pada pihak berwenang sehubungan dengan adanya dugaan penistaan agama serta praktik pencucian uang yang sudah dilakukannya. Sedianya mereka segera laporkan hal itu usai gelaran sidang kasus itu tuntas digelar.

“Kami juga akan melaporkan Guntur sehubungan dengan adanya masalah penistaan agama. Klien saya, Pak Irfani sudah bersiap dalam melaporkan nama Guntur Bumi sehubungan penistaan terhadap agama,” kata kuasa hukum dari para korban yang bernama Chris Sam Siwu, dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Rabu (27/8/2014). Selain dari itu, dikatakan pula bahwa pihaknya juga segera laporkan Guntur Bumi tentang dugaan melakukan tindak pencucian uang. Mereka pun akan laporkan Guntur setelah vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijatuhkan. “Ciri-ciri dari praktik pencucian uang yang telah dilakukan oleh Guntur dengan cara berusaha untuk mengaburkan, menggelapkan bahkan menyembunyikan hasil dari kekayaannya dan menjadi rumah ataupun mobil mewah,” katanya lagi.

Tentang laporan adanya tindak penistaan agama tersebut, disambung oleh Chris, suami dari aktris Puput Melati tersebut pada persidangan menyebutkan bahwa penggunaan setrum menjadi pengobatan di dalam Islam, serta tentang adanya ayat-ayat suci yang telah dimanfaatkan oleh Guntur pada praktik pengobatan alternatifnya tersebut. “Guntur juga tak mau mengakui semua kesalahannya. Kami juga memiliki tanggung jawab moral sebab tak inginkan adanya korban baru ataupun bahkan guntur-guntur lainnya lagi di masyarakat,” katanya.

Pada hari ini, dilaporkan bahwa Guntur Bumi dijadwalkan untuk menjalani sidang lanjutan yang memiliki agenda untuk mendengarkan pembacaan pleidoi dari kuasa hukumnya, yakni Arfiand Bondjol. Menyikapi tentang hal tersebut, maka pihak jaksa penuntut umum pun berencana untuk mengajukan relik. Sementara sidang sedianya akan dilanjutkan kembali pada Rabu depan dalam agenda untuk mendengarkan relik yang diajukan jaksa penuntut umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *