Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Selebritis – Guntur Bumi Dipolisikan Kembali

2 min read

Setelah divonis dengan 6 bulan penjara, ternyata Guntur Bumi masih belum dapat bernapas dengan lega. Lantaran masih ada yang memperkarakannya pada ranah hukum. Untuk kali ini, adalah Irfangi yang tercatat sebagai salah satu korban lagi-lagi melaporkan suami dari artis Puput Melati tersebut atas dugaan tindak penistaan agama. Ia nampak mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, di Polda Metro Jaya, di Jakarta Selatan, hari Kamis (11/9/2014), pada sekira pukul 15.00 WIB. “Pada hari ini kami laporkan Guntur Bumi menggunakan laporan pada Pasal 165A terkait Penistaan Agama,” kata Ronny Talapessy selaku pengacara dari Irfangi.

Keinginan dari Irfangi yang melaporkan Guntur tersebut sebab merasa kurang puas atas vonis yang dijatuhkan oleh pihak pengadilan. “Ini merupakan bentuk dari kekecewaan kami. Dia (Guntur) tak mengakui perbuatannya itu, dia sudah menistakan agama serta telah salah menggunakan agama guna menipu, dan seharusnya bisa lebih berat lagi,” terang Irfangi. Irfangi merupakan salah satu dari para pelapor yang menyebabkan sosok Guntur Bumi tersebut dibawa ke persidangan. Dalam laporan yang pertama, Irfangi tercatat memperkarakan Guntur atas tuduhan penipuan yang berkedok sebuah pengobatan alternatif.

Di sisi lain, pihak Guntur pun santai dalam menanggapi pelaporan tersebut. Boy Afrian Bondjol, pengacara Guntur mengatakan bahwa Irfangi serta pengacaranya sekedar cari panggung saja. “Mereka ini jangan cari panggung, kalau sekedar mau prestasi. Himbauan dari saya pada mereka yang mempunyai energi berlebih agar salurkan saja pada hal yang bermanfaat,” kata Boy ketika berbincang melalui telepon, (12/9/2014).

Boy juga sempat memberikan peringatan supaya pihak Irfangi ini tidak sembarangan dalam hal membuat laporan jika tidak disertai dengan adanya bukti yang akurat. Boy pun juga sempat mengancam, tidak akan merasa segan guna melaporkan balik nama Irfangi beserta para pengacaranya tersebut. “Seandainya nanti oleh para penyidik dinyatakan tak cukup bukti, maka saya bisa lakukan upaya hukum ataupun tuntutan balik pada mereka baik itu dalam hal pidana maupun perdata. Jangan sampai membangunkan macan tidur,” tegas Boy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *