Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Selebritis – Eddies Adelia, Dijebloskan Penjara

2 min read

Usai cukup lama menyandang status sebagai tersangka, maka artis sinetron Eddies Adelia diberitakan dijebloskan dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak hari Kamis (18/9/2014). Selain itu diketahui pula bahwa Eddies akan menjadi tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk beberapa hari mendatang. Ina Rachman selaku kuasa hukum dari Eddies menuturkan bahwa kliennya itu masuk dalam Rutan Pondok Bambu pada sekira jam 17.00 WIB. Menurut pernyataannya, sosok Eddies sudah siap untuk menghadapi proses masa penahanan tersebut.

“Eddies ya alhamdulillah dia juga kuat, tegar sabar,” ujar Ina pada wartawan, pada Kamis (18/9/2014). Menurut keterangannya, tidak ada barang bawaan yang secara khusus bagi Eddies dalam area rutan. Namun Eddies ternyata merasa bingung apa sebenarnya salahnya hingga ia sampai harus ikut ditahan. “Cuman nitip perjuangkan aku ya Mbak, salah aku ini apa Mbak kok sampai ditahan,” ujar Ina yang menirukan ucapan dari Eddies. Ina sendiri ternyata juga merasakan ada yang sedikit janggal atas penahanan Eddies tersebut. Menurut pengamatannya, tak ada alasan secara subyektif maupun obyektif guna menahan Eddies kliennya tersebut.

Di sisi lain, suami dari Eddies Adelia , Ferry Setiawan , diberitakan merasa bersalah atas musibah yang telah menimpa istrinya tersebut. Ia tidak menyangka bila kasus yang telah menyeret dirinya itu pada akhirnya turut membawa serta sang istri hingga ke dalam rutan. “Suaminya sendiri juga sempat syok. Dia ngerasa bersalah atas ulahnya itu, Eddies hingga terseret-seret. Ya ada penyesalanlah dari diri dia,” terang Ina mengisahkan tentang keadaan dari suami Eddies.

Diungkapkan pula oleh Ina bahwa Ferry hingga sempat menangis usai dengar bahwa istrinya turut ditahan sebab masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Iya, suaminya sempat syok, Gak nyangka ya. Mereka pun menangis, suaminya pun juga ikut menangis,” kisah Ina. Eddies diketahui ditahan menggunakan pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang memiliki hukuman hingga lebih dari 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan sang suami, sudah terlebih dulu menghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *