Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Selebris – Eddies Adelia Makin Sulit Hindari Jerat Hukum

2 min read

Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi pada Eddies Adelia digelar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (4/12/2014).‎ pada sidang ini dihadirkan 3 orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Untuk saksi yang dipanggil ada 3 orang, satu diantaranya dari Bank Mandiri,” kata Ina Rachman, pengacara Eddies dari PN Jaksel, Jl. Ampera Raya, di Jakarta Selatan, pada hari Kamis (4/12/2014). Eddies nampaknya memang kian terpojok. Hal ini disampaikan Malik Bawazir sebagai kuasa hukum pihak Apriyadi Malik yang tidak lain adalah korban penipuan dari Ferry Setiawan, suami Eddies pada wartawan pada pekan yang lalu.

Malik juga menambahkan bahwa terdapat keterangan pihak Bank Mandiri yang mana telah membeberkan jumlah dari transferan dana yang terbilang besar suami Eddies pada waktu 4 bulan. “Posisi terdakwa kian tak berkutik serta tidak bisa mengelak lagi, ditambah lagi karena adanya saksi Bank Mandiri dari jaksa yang teah menjelaskan rincian dari aliran dana hasil dari tindak pindana yang telah diterima terdakwa, Eddies,” pungkasnya. Pada sidang kali ini Eddies yang ada pada ruang tahanan PN Jaksel masih menanti giliran hadir pada persidangan. Sampai dengan saat ini, sidang untuk perkara TPPU yang mana melibatkan Eddies serta sang suami, Ferry Setiawan masih saja menunggu gilirannya. “Ya namanya juga jadi tahanan, cuman bisa sabar saja, gak ada yang dapat kita lakukan selain halnya sabar, ikhlas saja sama keadaan yang ada,” kata Eddies.

Jadwal sidang untuk Eddies sering ngaret dari jadwal yang sudah ditentukan. “Ikhlas saja, semua serahkan sama Allah, kita gak dapat berbuat banyak. Sebab hanya Allah saja yang dapat memutuskan,” pungkas Eddies. Eddies sendiri mulai ditahan dalam Rutan Pondok Bambu semenjak 18 September sebab diduga terlibat tindak penipuan yang telah dilakukan oleh sang suami. Aktris yang masih saja modis walau tersandung kasus ini sempat mengungkapkan secara terang-terangan bahwa ia dinafkahi senilai Rp 100 juta/bulan. Akan tetapi ia merasa bahwa nafkah dari sang suami ini adalah haknya sebagai seorang istri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *