Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Artis – Bui Menjelang, Farhat Abbas Belum Kapok

2 min read

Ahmad Dhani datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/10/2015) guna menyetorkan surat permohonan perlindungan hukum untuk dirinya. Sang Presiden Republik Cinta Management itu mengaku bahwa dirinya masih saja menerima kata-kata tidak mengenakkan dari lawannya, Farhat Abbas. Ternyata pria yang juga mantan suami Nia Daniati tersebut masih saja melakukan kegemarannya, aksi pencemaran nama baik melalui akun twitter pribadi.

“Tadi sempat bertemu dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi masih belum bahas soal surat, kita masih sebatas nyerahin aja. Nanti bagaimana kelanjutannya, tetap kita serahkan pada Kejaksaan aja. Tetapi disarankan agar bukti baru ini dilaporkan pada polisi saja. Bukti yang baru ini adalah kicauan twitter lagi, masih pelanggaran yang sama tapi dilakukan lagi,” aku Dhani, ketika dijumpai di gedung Kejaksaan Tinggi.

Tanggapan positif pun didapat ayah Al, El, dan Dul tersebut menyusul laporan baru yang dibuatnya itu. Dhani mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi DKI segera melakukan proses perlindungan hukum pada dirinya. Ia juga menilai bahwa pihak kejaksaan telah bekerja sesuai dengan ketentuan.

Lebih jauh, Dhani juga memberikan pernyataan yang agaknya keras terhadap Farhat. Dhani mengatakan kalau rakyat telah menunggu lawyer kondang ini agar ditahan. “Jadi, saya rasa pihak Kejaksaan juga sudah bekerja sesuai fungsi, lalu saya juga dikasih tau oleh kejati bahwa kasus ini dalam 20 hari sudah bisa langsung ditindak. Rakyat sudah menanti juga, rakyat ingin dia ini ditahan. Ini kan sudah jadi berita panas kan, gak usah khawatir, tunggu 20 hari lagi ada sidang,” tutup Dhani.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Farhat Abbas telah menyerahkan diri pada Polda Metro Jaya, di hari Kamis (1/10/2015) yang lalu, usai sempat jadi DPO. Usai menyerahkan diri di Polda, Farhat lalu dibawa menuju Kejati dan diarahkan pada Kejari. Berdasar laporan Ahmad Dhani, Farhat ditetapkan jadi tersangka sementara kasusnya sendiri sudah P21 dan dinyatakan siap sidang. Pada penangkapan ini, polisi memakai barang bukti yang berupa kicauan Farhat yang lantas berujung ke Kejaksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *