Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Posted on 27/01/2025

Nasional – Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus pemerasan senilai Rp 20 miliar yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kasus ini terkait dengan dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyelidikan sedang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/1/2025) dilansir dari Antara.

Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang dibuat oleh tersangka Arif Nugroho.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Menurut Bintoro, kasus ini bermula dari laporan terhadap AN yang diduga melakukan tindak kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak, yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obatan terlarang dan senjata api sebagai barang bukti.

Bintoro menjelaskan penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, saat dirinya masih menjabat sebagai kasatreskrim.

“Singkat cerita, proses penyidikan sudah selesai, dan perkara ini telah dinyatakan P21. Berkas dan barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan,” ungkap Bintoro menanggapi kasus dugaan pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia