Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Berhasil Meringkus Pria Penusuk Guru Honorer Di Barito Kuala

Posted on 21/06/2024

Nasional – Tim gabungan yang terdari dari Unit Reskrim Polsek Mekarsari serta Unit Jatanras Polres Barito Kuala, Kalimantan Selatan berhasil meringkus seorang pelaku dengan insial RS (26) yang sudah menusuk seorang wanita yang bekerja sebagai guru honorer.

Pelaku yang merupakan warga Desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala diringkus oleh tim gabungan tidak lama setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap guru honorer tersebut.

“Pelaku dan korban berpacaran namun sejauh ini masih dalam tahap penyidikan terhadap motif dari kasus ini hingga terjadi penganiayaan,” ucap Kasi Humas Polres Batola Iptu Marum dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juni.

Kejadian penusukan terhadap korban berinisial EM (27) guru honorer, warga Desa Jelapat Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, itu terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.30 WITA.

Awal mula kejadian, korban saat itu berangkat kerja kemudian di tengah jalan, tepatnya di Handil Anang RT03 Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, bertemu dengan pacar korban yaitu pelaku RS.

Kemudian, RS langsung memepet korban menggunakan sepeda motor untuk bisa menepi atau ke pinggir jalan. Atas kejadian itu korban langsung berhenti dan mematikan motornya.

Tidak berapa lama terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau ukuran panjang kurang lebih 20 cm di pinggang sebelah kanan.

RS pun tanpa pikir panzang langsung menusuk perut korban sebelah kanan. Warga yang melihat korban mengalami luka langsung melalukan evakuasi ke Puskesmas Jelapat I.

“Untuk pelaku penusukan yang juga pacar korban saat itu juga langsung diamankan oleh warga di tempat kejadian dan diserahkan pihak kepolisian setempat,” ujar Kasi Humas.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut atas laporan dari pihak keluarga korban.

“Atas penyidikan sementara RS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2.700 Pelajar Di Jateng Alami Keracunan MBG, Begini Penjelasan Dari Gubernur 06/10/2025
  • Guru Di NTT Dilaporkan Ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa Sampai Babak Belur 06/10/2025
  • Polda Jatim Pastikan Bakal Menyelidiki Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk 06/10/2025
  • Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Rodri Tak Bisa Memperkuat Timnas Spanyol Karena Cedera 06/10/2025
  • Del Piero Sebut Kesalahan AC Milan Saat Menghadapi Juventus 06/10/2025
  • Setelah Dibantai Sevilla, Hansi Flick Pastikan Barcelona Bakal Bangkit 06/10/2025
  • Legenda Liverpool Steven Gerrard Masuk Di Daftar Calon Pelatih Baru Rangers 06/10/2025
  • Kebakaran Hebat Melanda Pasar Wonogiri, Butuh Waktu 9 Jam Buat Jinakkan Api 06/10/2025
  • Odegaard Mundur Dari Skuad Norwegia, Karena Alami Cedera Saat Bela Arsenal 06/10/2025
  • Tak Kapok, Mantan ASN Di Kalteng Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu 06/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia